rini | Daerah | 27-08-2021
PARBOABOA,
Medan - Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang dokter
di Medan berinisial FN karena menggunakan pelat kendaraan Konsulat Rusia palsu
pada Rabu (25/8).
Barang bukti berupa empat mobil berbagai merek yang
mengunakan Plat CC milik konsulat Rusia. Namun setelah di cek nomor kendaraan
tersebut tidak terdaftar di Samsat Ditlantas Polda Sumut.
"Dari hasil pemeriksaan di Samsat Ditlantas Polda
Sumut, pelat kendaraan CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01, tidak terdaftar dan
palsu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis 26
Agustus 2021.
Selain itu, setelah ditelusuri lebih jauh, Hadi mengungkapkan
tidak ada Konsulat Rusia di Kota Medan maupun di Indonesia sehingga dinyakini
FN menggunakan plat kendaraan milik Konsulat Rusia bodong alias palsu.
“Untuk kendaraan Pajore Sport yang diamankan kita kenakan
tindak pidana karena kelengkapan dokumennya palsu. Sedangkan tiga kendaraan
lainnya yang turut disita akan dilimpahkan ke Sat Lantas Polrestabes Medan
proses tilang,” ungkapnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh
penyidik di Polrestabes Medan. Mengenai motif yang digunakan saat ini masih
didalami.
Editor : -
Tag : #daerah