Pameran Repatriasi Artefak Bersejarah: Upaya Merampungkan Kisah yang Masih Rumpang

Para pengunjung sedang menyaksikan koleksi pameran di Museum Nasional Indonesia (Foto: Instagram/@museumnasionalindonesia)

PARBOABOA, Jakarta - Usai pameran bertema "Kembalinya Saksi Bisu Peradaban Nusantara" pada akhir 2023 lalu, kini sebuah pameran terbaru yang menampilkan repatriasi artefak sejarah akan digelar.

Pameran yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) ini, rencananya akan berlangsung pada Oktober 2024 mendatang.

Pameran tersebut menampilkan artefak-artefak berharga milik Indonesia yang pernah diselundupkan ke Amerika Serikat (AS) oleh penjahat, dan baru dikembalikan pada April 2024 lalu. 

Pelaksana Tugas Kepala BLU MCB, Ahmad Mahendra, menjelaskan bahwa pameran repatriasi nantinya akan mencakup artefak dari zaman kerajaan nusantara.

Diperkirakan, total harga benda-benda bersejarah yang diselundupkan penjahat mencapai 405.000 Dolar AS atau senilai Rp 6.455 miliar

"Artefak-artefak ini sangat berharga bagi peradaban di Indonesia," tutur Mahendra saat konferensi pers di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Kamis (16/05/2024).

Oleh karena itu, ia berharap agar pameran nanti tidak hanya menjadi pertunjukan musiman, tapi juga sarana edukasi publik tentang warisan budaya Indonesia.

"Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan langsung warisan budaya yang telah kembali ke tanah air dan memperoleh wawasan baru tentang nilai historis serta kebudayaan kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk menambah koleksi ruang pamer dengan total 472 artefak yang telah dan akan dikembalikan dari Belanda.

Upaya repatriasi empat arca penting pun disebutnya sedang dalam proses permintaan ke pihak Belanda. 

Sejauh ini, pihaknya berupaya membangun negosiasi dengan pemerintah asing untuk mengembalikan benda-benda penting lainnya seperti tongkat Pangeran Diponegoro. 

"Kami bertujuan untuk terus berusaha mengembalikan artefak-artefak ini karena menjadi bagian dari warisan budaya Bangsa Indonesia," jelasnya.

Kisah Pencurian Benda-Benda Bersejarah 

Indonesia dengan kekayaan sejarah yang luar biasa telah menjadi saksi bisu atas banyak kejadian penting, termasuk pencurian berbagai artefak berharga selama masa kolonial. 

Periode penjajahan yang panjang oleh bangsa-bangsa Eropa tidak hanya meninggalkan luka karena penindasan dan eksploitasi, tetapi juga pencurian sistematis terhadap warisan budaya. 

Salah satu contoh yang paling terkenal dari adalah pencurian permata dan artefak dari Keraton Yogyakarta oleh tentara Inggris pada tahun 1812. 

Pimpinan ekspedisi, Thomas Stamford Raffles, yang kemudian menjadi Gubernur Jenderal di Hindia Belanda, memerintahkan pengambilan barang-barang berharga tersebut untuk dipajangkan di Inggris.

Selanjutnya, pada masa pemerintahan kolonial Belanda, banyak penemuan arkeologis dan artefak penting yang berakhir di tangan kolonial dan diangkut ke Belanda. 

Contoh yang menonjol adalah tongkat kerajaan dan perhiasan dari beberapa sultan di Nusantara yang kini menjadi koleksi museum di Belanda.

Di Pulau Bali, penjarahan terjadi selama agresi militer Belanda di awal abad ke-20, di mana banyak pura dan istana dirampas isi seninya yang berharga. 

Benda-benda seperti patung Hindu, keris, dan perhiasan emas dibawa ke Belanda dan beberapa masih tersimpan hingga saat ini di Museum Volkenkunde di Leiden.

Periode kolonial Jepang juga tidak terlepas dari praktik serupa. Selama tiga tahun pendudukannya di Indonesia, Jepang dikenal telah membawa banyak artefak, termasuk jenis keramik dan tekstil tradisional yang kini tersebar di berbagai museum di Jepang.

Pencurian artefak ini tidak hanya memberi kerugian material bagi Indonesia, tetapi juga kehilangan memori kolektif dan identitas nasional.

Kehilangan benda-benda ini berarti raibnya sejarah dan warisan budaya yang seharusnya menjadi sumber kebanggaan nasional dan alat untuk memahami sejarah lokal.

Meskipun demikian, terdapat secercah harapan melalui upaya dan kerja sama internasional dan negosiasi diplomatik yang dilakukan pemerintah Indonesia. 

Kesuksesan beberapa repatriasi, seperti kembalinya artefak zaman kerajaan nusantara dari Amerika Serikat dan Belanda, membuktikan bahwa perjuangan pemerintah tidak mustahil. 

Pameran repatriasi, seperti yang dijadwalkan oleh BLU MCB adalah langkah penting dalam mendidik masyarakat tentang pentingnya warisan budaya.

Hal ini menjadi peluang untuk memperkuat identitas nasional dan menunjukkan ketahanan budaya dalam menghadapi sejarah kolonial yang menyakitkan.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS