parboaboa

Pasal Penangkapan, Polsek Tebing Tinggi Didemo Warga

Mhd. Ansori | Daerah | 06-02-2023

Aksi demo yang terjadi di Polres Tebing Tinggi terkait penangkapan 3 orang warga Tebing Tinggi. (Parboaboa/Muhammad Anshori)

PARBOABOA, Tebing Tinggi - Pengurus Divisi Advokasi Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sumatra Utara, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi, Senin (06/02/2023). Aksi juga diikuti masyarakat Kecamatan Bandar Khalifah.

Para pendemo sempat diterima selama 30 menit oleh Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Robert Sembiring, untuk menyampaikan aspirasinya.

Mereka memprotes Polsek Bandar Khalifa yang diduga sewenang-wenang melakukan penangkapan dan menjadikan tersangka terhadap keluarga dari Lilis Sinaga, Juwita Sinaga dan Rikardo Sinaga. Ketiganya diduga melakukan aksi pengeroyokan.

“Pada tanggal 20 Desember 2022, keluarga dari Lilis Sinaga, Juwita Sinaga, dan Rikardo Sinaga, dipanggil sebagai tersangka oleh Polsek Bandar Khalifah. Mereka ditangkap seperti teroris,” terang Koordinator aksi demo, Raymon Berlin Gultom.

Ia mengatakan, korban penangkapan dipaksa untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bandar Khalifah.

“Mereka dipaksa untuk menandatangai BAP oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah yaitu Jongkas Manurung. Begitu represifnya Polsek Bandar Khalifa ini terhadap masyarakat kecil” tambahnya.

Aksi tersebut meminta Kapolres Tebing Tinggi untuk memeriksa jajaran Kepolisian Sektor Bandar Khalifah yang terlibat dalam peristiwa penangkapan tersebut. Termasuk mencopot jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah.  

“Kami mohon tolong jadi atensi Polsek Bandar Khalifa itu pak,” pungkasnya.

Editor : Betty Herlina

Tag : #buruh    #serikat buruh    #daerah    #tebing tinggi    #polres tebing tinggi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU