Segudang Masalah Pasar Horas dan Dwikora Pematang Siantar: Krisis Kebersihan hingga Minim Penataan

Kondisi Pasar Horas Pematang Siantar. (Foto: PARBOABOA/Rizal Tanjung)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Pesatnya perkembangan pasar modern tampaknya telah mengancam keberadaan Pasar Horas dan Dwikora di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut).

Bukan karena produknya, tetapi akibat kondisinya yang tidak ramah konsumen. Terlihat dari kebersihan lingkungan pasar yang kurang terjaga, sanitasi yang buruk, penataan pedagang yang menghambat lalu lintas, dan masalah parkir yang mengganggu aktivitas sekitar pasar.

Kondisi Pasar Dwikora Pematang Siantar. (Foto: PARBOABOA/Rizal Tanjung)

Padahal, pasar tradisional seperti Pasar Horas dan Dwikora memiliki peran penting sebagai salah satu bentuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mendukung perekonomian masyarakat.

Menurut Pengamat Tata Kota, Robert Tua Siregar, untuk menjaga eksistensi pasar tradisional, sangat diperlukan revitalisasi, perbaikan, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai dari pemerintah daerah.

"Tingkat kebersihan lingkungan pasar tampak tidak terjaga, dan itu akan menurunkan kunjungan masyarakat, sehingga aktivitas perekonomian di pasar tradisional akan kalah bersaing dengan pasar modern," ungkapnya kepada PARBOABOA, Selasa (5/12/2023).

Lebih dari sekadar pusat ekonomi lokal, Pasar Horas dan Dwikora juga memiliki aspek kemanusiaan yang patut mendapatkan perhatian, khususnya para pedagang.

Alih alih mencari keuntungan finansial, mereka pun harus mempertahankan kehidupan sehari-hari.

"Para pedagang di pasar adalah orang-orang yang mengais rejeki untuk menghidupi keluarganya. Tak jarang kita akan melihat pedagang yang hanya menjual satu jenis produk saja, dengan harga yang relatif sangat murah. Bahkan, ada yang menjual hasil panennya sendiri ke pasar agar dapat menyambung hidup," tuturnya.

Pandangan ini rupanya mendapat persetujuan dari Kepala Pasar Dwikora, Putra Lubis. Ia juga mengakui pentingnya menjaga Pasar Horas dan Pasar Dwikora sebagai ikon kota Pematang Siantar, agar tidak kehilangan identitasnya akibat kondisi yang memperihatinkan.

"Apalagi, sekarang sudah adanya persaingan dari penjualan online dan pasar modern yang semakin berkembang," ujarnya pada PARBOABOA, Kamis (7/12/2023).

Ia berharap, pemerintah kota dapat memberikan bantuan dan dukungan untuk membantu menata ulang pasar tradisional agar tetap bisa bertahan dalam persaingan di masa sekarang.

Merespon pernyataan Robert, Direktur Operasional Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Evra Sassky Damanik, menyatakan bahwa kedua pasar tersebut telah berdiri dalam kurun waktu yang cukup lama, sehingga memerlukan pertimbangan khusus dalam perbaikan dan pemeliharaannya.

"Tentunya tidak dapat disamakan dengan kondisi Kota saat ini," ungkapnya pada PARBOABOA.

Sementara mengenai isu kebersihan, lingkungan yang nyaman, serta penataan terhadap lalu lintas dan pedagang kaki lima (PKL), Evra menyatakan bahwa PD PHJ sedang berupaya menata lebih baik.

Namun, ia juga menegaskan bahwa peningkatan tersebut bukan hanya tanggung jawab PD PHJ, melainkan membutuhkan keterlibatan dan kerjasama dari dinas-dinas terkait.

Respon Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) 

Di sisi lain, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Henry John Musa Silalahi, menyebut bahwa kedua pasar ini merupakan bagian dari kawasan perdagangan dan jasa, yang melayani hingga ke tingkat regional.

"Sehingga perlu analisis kembali terkait jumlah pedagang, luasan bangunan, dan kapasitas parkir agar dapat memenuhi Standar Nasional Indonesia Pasar Rakyat yang mengacu pada peraturan Peraturan Menteri Perdagangan No 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan," tuturnya.

Kendati demikian, kata Musa, pihaknya memiliki solusi untuk mengatasi permasalahan infrastruktur dan tata ruang pasar tradisional.

"Dalam tahun ini, Dinas PUTR telah menyiapkan Detail Engineering Desain (DED) untuk Gedung IV Pasar Horas yang akan memenuhi Standar Nasional Indonesia serta peraturan yang berlaku," ujarnya.

Dokumen ini direncanakan menjadi bagian dari proposal bantuan yang akan diajukan kepada Pemerintah Pusat melalui PD Pasar serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pematangsiantar.

Sementara untuk jangka panjang, melalui pembahasan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (DRDTR) yang tengah disusun, Kota Pematang Siantar memperhatikan kebutuhan dalam membangun pasar tradisional yang juga melayani wilayah kecamatan.

"Tujuannya adalah untuk meratakan pembangunan di seluruh kawasan kota dengan mempertimbangkan hasil Feasibility Study serta Standar Teknis, seperti tipe pasar, kapasitas parkir, kebutuhan ruang dan zona jenis dagangan," tutupnya.

Editor: Yohana
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS