parboaboa

Satu Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Siantar Martoba

Halima | Daerah | 17-02-2023

Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Polsek Siantar Martoba, Jumat (17/02/2023). (Foto: Dok Polres Pematang Siantar)

PARBOABOA, Pematang Siantar- Polsek Siantar Martoba berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi Rabu (15/02/2023) di Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Kasubag Humas Polisi Reserse (Polres) Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan sudah mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian berikut barang bukti.

"Sat reskrim telah mengamankan satu orang laki-laki yang bernama Slamat Alias ucok yang telah melakukan pencurian satu unit sepeda Motor merek Honda Scoopy warna Merah," katanya kepada Parboaboa Jumat (17/02/2023).

Rusdi mengatakan pelaku mencuri motor milik korban Nurma Harahap (24) yang sedang terparkir di teras rumah korban, Jalan Medan Gang Pendidikan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

"Setelah Nurma menyadari tidak ada sepeda motor di teras rumahnya, ia langsung melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Siantar Martoba," jelasnya

Usai mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

"Setelah diinterogasi pelaku Slamat alias Ucok mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy. Pelaku menyimpan motor curiannya di sebuah rumah kosong di Jalan Hj. Ulakma Sinaga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar,” paparnya.

Editor : Betty Herlina

Tag : #pematang siantar    #curanmor    #daerah    #pencurian    #sepeda motor    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU