parboaboa

Pemda Gelontorkan Rp1,8 Miliar Untuk Akreditasi Pelayanan Uji KIR

Putra Purba | Daerah | 01-02-2023

Gedung pengujian KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun yang terletak gedung yang terletak di Jalan Asahan kilometer 6 Kecamatan Siantar.(Foto: PARBOABOA/putra)

PARBOABOA, Simalungun- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun tengah mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan uji KIR, untuk mendapatkan akreditasi pada akhir bulan Februari.  

Tidak tanggung-tanggung dana yang digelontorkan untuk persiapan akreditasi mencapai Rp 1,8 miliar, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2022.  

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor  Dishub Simalungun Kabupaten Simalungun, Ando F. Girsang pada redaksi Parboaboa mengatakan persiapan tersebut meliputi pengadaan sarana ruang tunggu yang nyaman. Penyediaan lokasi parkir yang memadai.

"Termasuk akses jalan masuk yang diperbaiki dan sumber daya manusia (SDM) penguji yang handal, katanya, Rabu (01/02/2023).

Saat ini, kata Ando, pelayanan uji KIR di Kabupaten Simalungun sudah berjalan sebagaimana mestinya. Dimana jumlah kendaraan yang akan mengikuti pengujian tidak dibatasi lagi. Namun pemohon tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita fokus untuk mendapatkan akreditasi dulu dari Kementerian Perhubungan, rencanannya akan datang untuk melakukan pengecekan akhir Februari ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Aulia Saragih membenarkan perihal jumlah anggaran yang digunakan Rp1,8 miliar. Rinciannya,  Rp1,6 miliar untuk pengadaan alat dan Rp200 juta untuk pengecatan.

Anggaran tersebut, katanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2022 berupa alat uji emisi KIR yang diajukan untuk pergantian yakni alat pengukur emisi untuk bensin dan solar, alat pengukur cahaya (lampu), site slipe alat pengukur jalan depan roda.

Kemudian timbangan untuk mengukur beban mobil, alat mengukur rem, speedometer, alat pengukur kecepatan dan alat ukur kebisingan serta kaca film.

"Pengadaan untuk alat pengujian tidak dapat terealisasi di 2022. Sehingga di tahun ini kita pelan-pelan tambahkan," pungkasnya.

Editor : Betty Herlina

Tag : #simalungun    #dinas perhubungan    #daerah    #uji kir    #akreditasi    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU