parboaboa

Pendaftaran Ditutup, Calon Anggota KPU-Bawaslu masih harus lalui 4 test dan 2 wawancara

Maraden | Nasional | 16-11-2021

Kantor KPU Pusat.

PARBOABOA, Jakarta – Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima total 867 orang pendaftar yang terdiri atas 492 orang calon peserta seleksi anggota KPU dan 375 orang calon peserta seleksi anggota Bawaslu.

Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu yang dibuka sejak 18 Oktober 2021 itu telah resmi ditutup Senin (15/11/2021) pukul 23.59 WIB.

Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu diketahui Juri Ardiantoro, akan fokus melakukan penelitian administrasi terhadap para pelamar tersebut. Tim Seleksi akan mengeluarkan pengumuman lolos seleksi administrasi pada Rabu esok (17/11/2021).

Peserta yang nantinya dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi tertulis dan penulisan makalah yang akan dimulai pada 24 November 2021. Setelah itu masih ada tiga test lagi dan dua wawancara yang harus dilalui calon anggota KPU ataupun Bawaslu sebelum namanya diserahkan ke presiden.

Nantinya Tim seleksi akan menyaring para pendaftar hingga mendapatkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang akan dilaporkan kepada Presiden.

Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu,  mengatakan anggota KPU dan Bawaslu yang nantinya terpilih bukan sekadar penyelenggara pemilu, melainkan juga sebagai penyelenggara negara. Dia menegaskan ketika penyelenggara pemilu telah terpilih, harus tertanam betul dalam dirinya komitmen bahwa dia memiliki peran sebagai penyelenggara negara.

“Jadi kualitasnya sebagai negarawan juga harus ada, bukan hanya orang yang memahami pemilihan,” ucap Bahtiar.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui nformasi lebih lanjut terkait seleksi calon anggota Bawaslu dan KPU dapat menanyakan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu di Gedung B Lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.

Adapun tahap-tahap yang harus dilalui para pendaftar sebelum ditetapkan menjadi calon-calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu. Adalah sebagai berikut:

1. Tanggal 15-17 Oktober 2021 : Pengumuman Pendaftaran

2. Tanggal 18 Oktober-15 November 2021 : Penerimaan Pendaftaran

3. Tanggal 10-16 November 2021 :  Penelitian Administrasi

4. Tanggal 17 November 2021 : Pengumunan Seleksi Tahap I/Administrasi

5. Tanggal 24 November 2021 Seleksi Tertulis dan makalah

6. Tanggal 25 November 2021 : Tes Psikologi

7. Tanggal 3 Desember 2021 : Pengumuman Seleksi Tahap II

8. Tanggal 9-11 Desember 2021 : Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok)

9. Tanggal 26-30 Desember 2021 :Tes Kesehatan

10. Tanggal 26-27 Desember 2021 : Wawancara Calon Anggota Bawaslu

11. Tanggal 28-30 Desember 2021 : Wawancara Calon Anggota KPU.

Editor : -

Tag : #seleksi anggota kpu    #bawaslu    #tim seleksi kpu    #komisi pemilihan umum    #kantor kpu   

BACA JUGA

BERITA TERBARU