Usia ke-152, Peneliti Minta Pemko Pematang Siantar Selesaikan Program yang Belum Tercapai

Menurut Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Sumatra Utara, Elfenda Ananda bahwa dalam usia Pematang Siantar ke 152 tentunya menjadi kota yang seharusnya dapat berbenah atas apa yang belum tercapai selama ini, Jumat (28/4/2023). (Foto : PARBOABOA/Halima).

PARBOABOA, Pematang Siantar - Usia ke-152 menjadi refleksi Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara untuk terus berbenah, terutama terhadap program-program apa saja yang belum tercapai.

Hal itu disampaikan Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Sumatra Utara, Elfenda Ananda kepada Parboaboa, Jumat (28/4/2023).

“Adapun salah satu tujuan dari Kota Pematang Siantar ini yakni mensejahterakan rakyat yang sehat dan berkualitas. Walaupun Pendapatan daerah dalam APBD tahun 2023 baru sebesar Rp955 Miliar dan belanja daerah sebesar Rp911 Miliar, mimpi daerah untuk mensejahterakan rakyat masih tetap ada meskipun realisasinya masih belum terwujud,” katanya.

Elfenda Ananda juga mengingatkan pemerintah daerah untuk bekerja keras meningkatkan kemampuan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.

“Selain itu Pemko juga harus melakukan evaluasi terhadap kinerja setiap OPD yang memberikan update website-nya pemko yang tidak update. Masyarakat perlu mendapatkan informasi terbaru terkait kerja baik program dan kegiatan Pemko Siantar,” Ucapnya.

Elfenda Ananda juga meminta Pemko Pematang Siantar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan sistem manual ke digital, sesuai perkembangan teknologi.

“Walaupun Pemko dan DPRD dinamika politiknya sedang tinggi, tetap saja harus mengutamakan kepentingan rakyat. Masing- masing lembaga ini harus menjalankan fungsinya untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai dinamika politik tersebut mengorbankan kehidupan masyarakat dan tidak berjalannya berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan,” imbuhnya.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS