Ditimpa Isu Intoleran, Ini Hasil Klarifikasi Penertiban Imlek Fair Tahun 2023

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pematang Siantar Junaedi Sitanggang memberikan klarifikasi terkait isu intoleran pasca pembubaran Imlek Fair di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar yang dianggap melanggar peraturan. Klarifikasi diberikan di Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Selasa (17/01/2023). (Foto: Diskominfo Siantar)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair 2023 dan penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang mengatakan, panitia Imlek Fair datang ke Kantor Dinas Perhubungan pada Kamis, (05/01/2023) untuk memberitahukan rencana pelaksanaan Imlek Fair 2023 yang direncanakan pada 07-18 Januari 2023.

Panitia memohon agar Dinas Perhubungan berkenan mendukung acara Imlek Fair dan memohon bantuan Dishub untuk menugaskan personelnya mengamankan arus lalu-lintas di lokasi acara bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan.

”Kami minta panitia melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk mengurus rekomendasi izin, seperti surat permohonan dan KTP penanggung jawab agar bisa keluar surat rekomendasi dari kami untuk mengurus izin di Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar,” kata Julham di Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematang Siantar, Selasa (17/01/2023) siang.

Julham menajutkan, pada Jumat (06/01/2023) panitia sudah memasang stand dan memulai aktivitas di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. Pun, di Jalan Perintis Kemerdekaan juga telah berdiri tenda-tenda di atas trotoar dan di badan jalan. 

“Surat izin yang dikeluarkan Polres Pematang Siantar tercantum agar tidak menutup jalan, tetapi pihak panitia tetap menutup jalan. Sehingga tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” pungkas Julham.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Paraja (PP) Kota Pematang Siantar Robert Samosir menerangkan, pihak Satpol PP menemui dan mengimbau panitia yang berada di lokasi untuk melengkapi legalitas kegiatan. Satpol PP juga meminta panitia untuk menghentikan kegiatan sebelum melengkapi administrasi perizinan.

Hasil pembicaraan, diberi kelonggaran kepada panitia untuk mengurus izin. Kemudian, panitia menyampaikan rekomendasi pengalihan arus lalu-lintas dari Dishub Kota Pematang Siantar dan izin keramaian dari Polres Pematang Siantar.

Lanjut Robert, berdasarkan izin dari Polres Pematang Siantar, ternyata kegiatan tidak boleh menutup arus lalu-lintas. Satpol PP mendapatkan informasi hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siantar Barat tertanggal 07 Januari 2023 di mana lurah Proklamasi, Siantar Barat menerbitkan surat Nomor: 12.72.02.1002/503/03/I/2023 perihal balasan surat pemberitahuan kegiatan yang ditujukan kepada panitia di kantor Kelurahan Proklamasi yang menyimpulkan sebaiknya lokasi bazar dipindahkan. 

Satpol PP memindahkan lokasi kegiatan ke depan Stasiun Kereta Api Kota, sekitar 200 meter dari lokasi sebelumnya. Setelah adanya kesepakatan Satpol PP bersama para pedagang, dilakukan pembongkaran, yang terlaksana dengan lancar dan kondusif.

“Kita tetap di jalur dengan harus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pematang Siantar, Junaedi Sitanggang menyampaikan, mekanisme penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar sesuai dengan ketentuan. 

Ia menambahkan, penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan isu intoleran yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat Pemko Pematang Siantar saat ini.

“Seluruh lapisan masyarakat bisa lebih jeli meihat permasalahan yang terjadi, serta lebih bijak lagi bermedia sosial, agar tidak mengganggu kekondusifan dan menimbulkan preseden buru bagi Kota Pematang Siantar,” tegasnya.

Lanjut Junaedi, seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar dengan seluruh keberagamannya hidup berdampingan, rukun dan damai dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam wadah Bhineka Tunggal Ika. 

“Intinya, marilah kita mendukung Kota Pematang Siantar untuk kembali menjadi Kota Paling Toleran Nomor 1 di Indonesia,” tutupnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS