Siaran TV Analog Dimatikan, Pengamat Minta Pemprov Sumut Beri Bantuan Set Top Box ke Masyarakat Tak Mampu

Siaran televisi analog yang diblokir pemerintah di daerah Kota Medan. (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatra Utara, Gunawan Benjamin meminta pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Pemerintah Kota Medan memberikan bantuan set top box (STB) kepada masyarakat, terutama yang tidak mampu agar dapat menikmati siaran televisi (TV) digital, setelah dimatikannya siaran TV analog.

Menurutnya, bantuan tersebut agar masyarakat yang kurang mampu juga mendapatkan hak yang setara dengan kaum menengah ke atas untuk menikmati siaran TV digital.

Gunawan mengatakan, harga STB di Kota Medan mencapai Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per unitnya. Harga itu bagi masyarakat miskin di Medan masih tergolong tinggi.

"Masyarakat miskin juga keberatan dengan pengeluaran sebesar itu. Kehadiran pemerintah memang dibutuhkan untuk menyediakan STB bagi masyarakat miskin," katanya saat dihubungi PARBOABOA, Kamis (3/8/2023).

Dengan bantuan tersebut, lanjut Gunawan, pemerintah juga mendapatkan keuntungan, terutama dari penggunaan daya listrik. Apalagi dengan dimatikannya siaran TV analog, penggunaan daya listrik di masyarakat miskin akan berkurang atau sedikit mengalami perlambatan.

"Maka potensi penurunan konsumsi listrik akan terjadi. Karena kebiasaan masyarakat akan berubah. Seperti kalau sebelumnya masyarakat menonton TV setelah magrib. Maka akan berubah menjadi pola tidur lebih cepat, dan ini juga bisa mengurangi konsumsi listrik," pungkas Gunawan.

Sebelumnya, masyarakat di Sumatra Utara meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota mencarikan solusi pascaberakhirnya televisi analog (TV analog) atau analog switch off (ASO), 30 Juli lalu.

Pasalnya, untuk mendapatkan siaran TV digital, masyarakat harus merogoh kocek dengan membeli set top box (STB).

Menurut salah seorang pengemudi becak motor (bentor), Syaiful, kondisi tersebut tentunya akan memberatkan masyarakat, terutama masyarakat miskin di provinsi itu.

"Maunya ada solusi dari pemerintah untuk kita yang masyarakat kurang mampu ini bisa menonton TV. Setiap ada kebijakan baru, rakyat miskin selalu menjadi korban," katanya.

Pria yang akrab disapa Ipul ini menyebut, TV merupakan perekat keluarganya, karena ketika menonton TV, satu keluarga berkumpul.

"Nonton TV ramai-ramai sama anak istri. Ini (TV) lah yang mempersatukan keluarga kami bang, bisa senda gurau, di tengah sulitnya ekonomi, tak perlu bayar mahal cuma bayar listrik aja," ungkapnya.

"Kita tidak bisa beli paket internet maupun pasang wifi di rumah bang. Jadi TV ini yang membuat keluarga bersatu dan harmonis. Jadi jangan buat keluarga ini rusak," timpal Ipul.

Kekesalan serupa juga disampaikan Faisal, warga Jalan Batu Gingging, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan yang menilai kebijakan mematikan siaran TV analog merupakan kebijakan yang keliru dan tidak bijaksana dari pemerintah.

Faisal juga meminta pemerintah memberikan bantuan set top box, terutama kepada masyarakat yang menengah ke bawah dan kurang mampu.

"Harusnya kalau memang bijaksana, bantulah masyarakat susah ini dengan cara memberi STB ke masyarakat tak mampu sebelum memberlakukan siaran digital di Kota Medan. Data dulu mereka, kemudian baru matikan," imbuhnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut Provinsi Sumatra Utara, termasuk Medan dan sekitarnya siap melaksanakan migrasi siaran analog ke digital pada 30 Juli 2023, pukul 24.00 WIB.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS