Pengembangan Sentra Ekonomi Desa, Cara Efektif Menekan Angka Urbanisasi

Desa wisata Wae Rebo, Manggarai, Flores, NTT. (Foto:Instagram/@waerebo.official)

PARBOABOA, Jakarta - Di tengah upaya meningkatkan perekonomian nasional, peran pemerintah desa dalam mengembangkan sentra ekonomi di tingkat lokal menjadi semakin signifikan.

Sentra ekonomi di desa kini menjadi tumpuan harapan bagi pembangunan berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada kota besar.

Terbaru, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menekankan pentingnya peran desa sebagai sentra ekonomi. Dalam arahannya di Temu Karya Nasional di Bali pada 2024,

Ia menyatakan bahwa penguatan desa harus menjadi prioritas untuk mencegah urbanisasi.

Menurutnya, jika desa-desa berkembang sebagai pusat ekonomi, maka masyarakat tidak perlu lagi bermigrasi ke kota untuk mencari pekerjaan.

Hal ini dapat mengurangi tekanan pada kota besar dan menghindari masalah sosial lainnya seperti ketidakseimbangan demografis.

Tito juga menyoroti contoh negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan, di mana urbanisasi yang tinggi telah menimbulkan masalah besar seperti kesenjangan wilayah dan populasi yang menua.

Karena itu, pemerintah desa tidak lagi hanya berperan dalam pelayanan administrasi, tetapi juga aktif memajukan sektor ekonomi.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi dasar hukum bagi pemerintah desa untuk mengelola dan mengurus kepentingan masyarakat secara mandiri, termasuk dalam pengembangan ekonomi.

Dengan landasan ini, berbagai desa di Indonesia harus mulai menggali potensi lokal seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.

Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ekonomi desa dan memberikan dampak positif yang merata bagi masyarakatnya.

Banyak desa memiliki kekayaan alam dan budaya yang belum sepenuhnya tergarap. Di Jawa Tengah, misalnya, desa-desa mulai mengembangkan kerajinan tangan seperti batik dan anyaman bambu.

Di Sulawesi Selatan, potensi perikanan dan kelautan menjadi pusat perhatian dengan adanya sentra pengolahan ikan.

Menurut data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilaksanakan di berbagai desa telah meningkatkan pendapatan rata-rata hingga 30% dalam lima tahun terakhir.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa desa-desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi jika didukung oleh kebijakan yang tepat.

Pengembangan sentra ekonomi tidak bisa dilepaskan dari upaya pemetaan potensi desa. Setiap desa memiliki kekhasan yang berbeda, sehingga pemerintah desa melakukan identifikasi sumber daya alam dan manusia yang ada.

Proses ini seringkali melibatkan partisipasi aktif warga, karena mereka yang lebih mengetahui potensi unggulan di wilayahnya.

Setelah potensi ditemukan, langkah selanjutnya adalah pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat.

Misalnya, para petani dilatih untuk mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah, sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

Tidak hanya pelatihan, pemerintah desa juga memfasilitasi akses permodalan. Dana Desa, yang dialokasikan oleh pemerintah pusat, sering kali digunakan untuk membangun infrastruktur penunjang seperti pasar desa dan akses jalan menuju sentra ekonomi.

Fasilitas ini penting agar hasil produksi lokal dapat lebih mudah dijual dan dikenal di luar wilayah desa.

Misalnya, di Desa Nglanggeran, Yogyakarta, pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan fasilitas wisata alam berhasil meningkatkan kunjungan hingga 70% dalam dua tahun terakhir.

Keberhasilan ini juga berdampak pada peningkatan pendapatan warga yang bekerja sebagai pemandu wisata, pengrajin souvenir, hingga penyedia jasa penginapan.

Namun, pengembangan sentra ekonomi di desa tidak selalu berjalan mulus. Banyak desa yang masih menghadapi tantangan dalam memperluas akses pasar.

Produk-produk lokal yang dihasilkan sering kali sulit bersaing dengan produk dari daerah lain atau bahkan luar negeri karena keterbatasan jaringan pemasaran.

Selain itu, kendala permodalan juga kerap menjadi masalah, terutama bagi desa-desa yang belum memiliki sistem pengelolaan dana yang efektif.

Di sisi lain, kualitas sumber daya manusia yang belum optimal juga menjadi tantangan dalam menjalankan usaha dan mengelola keuangan di tingkat desa.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah desa mesti terus berinovasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.

Kerjasama ini diharapkan dapat membantu pemasaran produk lokal ke pasar yang lebih luas.

Di era digital seperti sekarang, desa-desa juga didorong untuk memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk melalui platform e-commerce.

Inovasi produk juga menjadi fokus, di mana masyarakat desa diajak untuk mengembangkan produk yang lebih kreatif agar memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Upaya ini tentu sejalan dengan program desa digital yang dicanangkan oleh Kemendes PDTT, bertujuan untuk menghubungkan desa-desa dengan pasar digital.

Pengembangan sentra ekonomi di desa tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

Dengan memanfaatkan potensi lokal secara bijak, desa-desa dapat mengurangi ketergantungan terhadap kota besar, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Misalnya, pengembangan desa wisata yang berprinsip ekowisata dapat mengoptimalkan keindahan alam tanpa merusaknya.

Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta, menjadi contoh sukses dalam memaduhkan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Melalui BUMDes, desa ini berhasil mengelola sampah menjadi produk bernilai ekonomi, mengembangkan pasar desa berbasis digital, serta membudidayakan tanaman obat.

Keberhasilan Desa Panggungharjo bahkan mendapatkan pengakuan nasional sebagai desa inovatif dalam pengelolaan BUMDes.

Di masa depan, pemerintah desa diharapkan terus meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan sentra ekonomi.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, desa-desa di Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang dan berperan sebagai penggerak utama perekonomian nasional.

Melalui sentra ekonomi, desa-desa mampu membuktikan bahwa mereka bukan lagi wilayah yang tertinggal, melainkan pusat inovasi dan pertumbuhan yang membawa perubahan positif bagi masyarakat. 

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS