PARBOABOA, Medan – Terkait pengeroyokan terhadap anggota TNI-AU di Medan, Danlanud Soewondo Medan Kolonel Pnb JH Ginting mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan.
Ia membenarkan anggotanya telah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di daerah Kelambir Lima, Kecamatan Medan Helvetia, kota Medan. Latar belakang pengeroyokan itu adalah permasalahan pribadi antara Anggota TNI itu dengan pelaku pengeroyokan.
“Udah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Latar belakangnya soal penggelapan mobil,” tegas Danlanud Soewondo, Jumat (22/10/2021).
Pengeroyokan ini dilatarbelakangi soal kasus pencurian dan penggelapan mobil rental milik salah seorang anggota TNI-Au yang bertugas di Lanud Soewondo, Medan Polonia.
Kejadian Pengeroyokan yang dialami oleh Anggota TNI-AU itu terjadi pada hari Selasa,19/10/2021, pukul 20.00 WIB. Anggota TNI tersebut dikeroyok oleh 5 kawanan tak dikenal yang diduga pelaku penggelapan mobil.
Kelima pelaku telah diamankan oleh petugas Polsek Helvetia, lalu di alihkan ke Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, mengatakan petugas sedang melakukan penyelidikan dan kemungkinan masih banyak pelaku lainnya. Selain itu, Riko menyebut pihaknya sedang merangkai kronologis kejadiannya. Setelah rampung nantinya bakal disampaikan.
"Ini lagi kita rangkai, nanti kalau sudah jelas kejadiannya apa, di mana, terkait apa, baru kita sampaikan. Sedang kita periksa semua, kita koordinasi dengan satuan AU terkait pemeriksaan ini," ucap Riko, Kamis (21/10/2021).
Diduga pelaku melakukan pengeroyokan berawal saat anggota TNI AU tersebut mencari mobilnya yang dirental oleh pelaku. Saat dilakukan pelacakan lewat GPS, diketahui kalau mobil miliknya yang dirental itu ada di kawasan Klambir V. Anggota TNI AU itu kemudian mendatangi kelokasitersebut, namun sampai di lokasi, anggota TNI AU itu dikeroyok lima orang pria. Para pengeroyok itu diduga kuat adalah para pelaku penggelapan mobil.
Editor: -