Polda Sumut Ringkus Pembobol ATM Antarprovinsi, Kerugian Capai Rp3 Miliar!

Para pelaku pembobol ATM antarprovinsi tengah digiring oleh petugas Polda Sumut (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - Jaringan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) antarprovinsi diringkus aparat Kepolisian Daerah Sumatra Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, total kerugian dari sindikat pembobolan ATM tersebut mencapai Rp3 miliar.

Modus dari sindikat ini yaitu merusak mesin ATM di 6 provinsi yang ada di pulau Sumatra, di antaranya Sumatra Utara, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Sumatra Barat.

"Ada 15 tempat kejadian perkara. Modus pelaku ini dengan membobol, merusak dan mengambil uang yang kemudian dibagi rata antarpelaku," katanya, Rabu (23/8/2023).

Sindikat ini, juga telah melancarkan aksinya sejak 2020.

Di Sumut, sindikat melancarkan aksinya di dua lokasi, dengan total kerugian mencapai Rp380 juta.

Aparat Kepolisian, lanjut Agung, terpaksa melumpuhkan 4 dari 5 tersangka yang ditangkap.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu dua unit mesin ATM, kendaraan roda empat yang disewa pelaku, linggis, alat las dan barang bukti lainnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 65 dan Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS