parboaboa

AKBP AH Diduga Punya Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut: Sedang Kami Periksa

Ilham Pradilla | Daerah | 27-04-2023

Lokasi gudang penyimpanan solar ilegal diduga milik AKBP AH (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - Kepolisian Daerah Sumatra Utara tengah memeriksa sebuah gudang penimbunan solar ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang beralamat di Jalan Karya Dalam, kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (27/4/2023) siang tadi.

Pantauan Parboaboa, ada sebuah gudang tak bernama yang dipagari seng berwarna merah dengan minyak yang berceceran di depannya. Terlihat dua unit mobil truk terparkir di dalam gudang tersebut.

Parboaboa juga menemukan 6 tangki berukuran ratusan liter dan puluhan tandon berukuran puluhan liter di dalam gudang tersebut.

Sementara ketika diinformasikan ke Kepolisian, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan akan terus mendalami informasi terkait dugaan gudang penimbunan solar ilegal tersebut .

“Katanya itu punya AH, itu yang didalami,” kata Hadi.

Sementara ketika disinggung soal legalitas gudang penimbunan solar tersebut, Polda Sumut belum bisa memastikan status kepemilikannya.

“Artinya betul tidak kepemilikannya, kemudian bagaimana BBM itu dan lainnya, pastinya kita memeriksa semuanya,” jelas Hadi.

Saat ini petugas masih melakukan memeriksa dugaan gudang solar ilegal tersebut. Polda Sumut juga akan memeriksa sejumlah orang terkait kepemilikan lahan penimbunan solar ini, untuk menguak siapa sebenarnya pemilik gudang tersebut.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #akbp achirudin    #penganiayaan    #daerah    #aditya hasibuan    #ken admiral    #penggeledahan    #penimbunan    #solar    #polda sumut    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU