parboaboa

Polisi Berhasil Bekuk Marwan Begu, DPO Pelaku Pembunuhan di Samosir

Dimas | Daerah | 24-07-2022

Penangkapan Marwan Begu, DPO kasus pembunuhan pasutri di Samosir (Dok: tribunnews)

PARBOABOA, Toba - Tim Gabungan dari Polda Sumut, Polres Samosir, dan Polres Tebing Tinggi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pelaku tersebut bernama Marwan alias Begu.

“Iya betul, sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/7).

Hadi menyebutkan, pelaku dibekuk di kawasan Tebing Tinggi saat berada di dalam bus tujuan Riau. Usai ditangkap, Marwan kemudian diangkut ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih diperiksa di Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut.” ujar Hadi.

Sebelumnya, Marwan alias Begu diketahui sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa pasangan suami istri, yakni Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54) di kompleks Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Samosir Senin (11/7) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tewasnya pasangan ini diketahui oleh anaknya bernama Iman Gultom (19). Pada pukul 12.30 WIB. Iman kemudian menyampaikannya kepada salah seorang kerabat bernama Ramses Samosir. Iman menceritakan bahwa kedua orang tuanya ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di dapur rumahnya.

Selang beberapa hari, Polres Samosir mengeluarkan DPO terhadap pelakunya bernama Marwan alias Begu. Tampang pria yang telah menjadi tersangka dugaan pembunuhan pasangan suami-istri ini pun disebar.

Dalam daftar buronan itu, Marwan disebut sebagai tersangka kasus pembunuhan di Kabupaten Samosir. Bagi yang menemukan, melihat dan memberikan informasi akurat, pihak kepolisian bakal memberikan hadiah.

Editor : -

Tag : #samosir    #pembunuhan    #daerah    #polda sumut    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU