Polisi Grebek Tempat Karaoke di Batubara, 18 Orang Terciduk Pesta Narkoba

Polisi tangkap 18 orang dari tempat karaoke di Kabupaten Batubara (Foto: iNews Sumut)

PARBOABOA, Batubara – Polisi menggrebek sebuah tempat karaoke di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (9/9). Alhasil, 18 orang berhasil dibekuk tengah pesta narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, AKP Sastrawan Taringan membenarkan adanya penangkapan terhadap 18 orang tersebut. Ia juga mengatakan bahwa dari jumlah tersebut,  6 orang telah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

"Setelah menjalani tes urine, sebanyak 6 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Yakni, I (28), RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22), dan D (22)," kata Sastrawan, dikutip dari Sindonews, Sabtu (10/9).

Sastrawan pun menjelaskan, 18 orang tersebut ditangkap saat tengah bersenang-senang usai merayakan ulang tahun salah satu temannya. Kini, mereka juga telah diamakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

"Mereka sudah mengaku menggunakan ekstasi," tukasnya.

Terakhir, Sastrawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggelar aksi yang sama untuk memberantas peredaran narkotika di lingkungan masyarakat. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung pemberantasan tersebut dengan melaporkan setiap kegiatan perdagangan atau konsumsi narkoba di sekitar mereka.

"Kita akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Batubara," tutupnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS