PARBOABOA, Deliserdang – Polisi berhasil meringkus sembilan pelaku yang tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari sembilan orang tersebut satu diantaranya merupakan seorang perempuan.
Adapun sembilan pelaku tersebut, yakni FHL (18), F (22), MW (23), YP (18), MAB(25), DFD (20), AHR (18), AFM (22), dan GDA (17).
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan, kesembilan pelaku ditangkap atas laporan seorang warga, yakni CA yang mengaku kehilangan sepeda motor yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Sidomulyo Pasar IX Kecamatan Percut Sei Tuan pada Senin (5/9) lalu.
"Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.30 malam kemarin," kata Agustiawan, dikutip dari Sindonews Jumat (10/9).
Setelah menerima laporan korban, ucap Agustiawan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan empat orang pelaku.
"Yang pertama ditangkap tersangka FHL, CFD, AHR dan GDA di salah satu kafe di Letda Sujono. Mereka lalu kita bawa ke komando untuk diperiksa," sebutnya.
Selanjutnya, keempat tersangka langsung diinterogasi dan dilakukan pengembangan. Akhirnya, lima pelaku lainnya juga berhasil ditangkap. "Perannya ada sebagai eksekutor hingga penadah," tambahnya.
Terakhir, Agustiawan pun mengatakan bahwa para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga masih memburu para pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut.
"Untuk para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan," tandasnya.
Editor: -