Polisi Tangkap Pemalak yang Nyambi tukang Parkir di Wisma Atlet Pademangan

Wisma atlet Pademangan yang difungsikan sebagai tempat karantina bagi TKI yang baru pulang ke tanah air.

PARBOABOA, Jakarta – Personil Kepolisian Sektor Pademangan menangkap dua orang terduga pelaku pemalakan terhadap tenaga kerja wanita atau TKW yang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi menangkap keduanya, Kamis (11/11/2021) malam, setelah video diduga pemalakan itu viral di media sosial. Video itu diunggah akun Twitter @tukangrongsok___ pada Kamis sore, dengan narasi ”Viral kan!! TKW yg akan menjalani karantina di Wisma Atlit Kemayoran dimintain uang, dikasih 50 ribu masih kurang. @DivHumas_Polri @satgascovid19id”

Dalam video viral itu, terlihat oknum yang diduga tukang parkir meminta sejumlah uang dengan cara memaksa kepada seorang pengendara mobil yang mengantar TKW untuk menjalani karantina di wisma atlet Pademangan, Jakarta Utara. Dalam rekaman video yang viral itu, terlihat pelaku yang menggunakan rompi dan kacamata hitam meminta uang kepada TKW yang berada di dalam mobil. Saat itu, korban sempat merasa keberatan dengan permintaan pelaku. Namun, akhirnya korban tetap memberikan uang karena perlakuan pemalak yang sudah mulai kasar.

Kapolsek Pademangan Ajun Komisaris Panji Ali Candra mengatakan kedua tersangka pemalak tersebut sudah diamankan. Dari kedua pelaku, polisi menemukan uang tunai senilai Rp 2 juta yang diuga hasil memalak. Polisi pun mengamankan uang tersebut sebagai barang bukti. Selain itu, rompi dan aksesori seperti kacamata yang dipakai pelaku dalam video pemalakan yang viral, juga disita polisi.

"Sudah diamankan tadi malam. Kejadiannya sekitar Oktober, tapi baru viral sekarang," ujar Kompol Panji saat dikonfirmasi, Jumat, 12 November 2021.

Menurut Panji, saat ini polisi belum menetapkan status sebagai tersangka terhadap kedua pelaku tersebut karena baru dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dia juga mengungkapkan kalau pemalak itu memintai uang kepada korbannya dengan jumlah yang bervarisai mulai dari dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS