Polisi Turunkan Tim Labfor Selidiki Kebakaran Rumah yang Renggut 2 Korban Jiwa di Medan Johor

Kebakaran satu unit rumah di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang M Isa 2, Lingkungan VII Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kamis (19/1/2023) malam, merenggut dua korban jiwa. (Foto: Parboaboa/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut dikerahkan untuk menyelidiki peristiwa kebakaran maut yang merenggut dua korban jiwa di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang M Isa 2, Lingkungan VII Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kamis (19/1/2023) malam.

Dua orang korban meninggal dunia diketahui pasangan suami istri bernama Atok (60) dan istrinya Khairun Niswati (58). Keduanya terjebak di ruang tengah rumah saat api berkecamuk membakar rumah korban.

"Nanti akan ada Tim Labfor yang turun untuk menyelidiki penyebab kebakaran," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring ketika dikonfirmasi Parboaboa lewat selular, Jumat (20/1/2023).

Ia mengatakan pihaknya tidak berani berspekulasi penyebab kebakaran berasal dari bensin eceran yang sedang dituang korban dan menyambar api rokok.

"Kita selidiki dahulu untuk memastikan kebakarannya," pungkas Irwanta.

Diketahui, Si jago merah juga mengamuk melanda sebuah rumah permanen yang dijadikan usaha penjual bensin eceran di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang M Isa 2 Lingkungan VII Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kamis (19/2/2023) malam.

Akibat kebakaran ini, dua orang meninggal dunia diduga akibat terhirup asap kebakaran di dalam rumah. Kedua korban tewas kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Objek terbakar 1 unit rumah permanen dengan persentase terbakar sekitar 60 persen," ujar Manajer Pusdalops BPBD Medan Ronald F Sihotang kepada Parboaboa.

Ia mengatakan belum mengetahui penyebab kebakaran maut yang merenggut dua korban jiwa ini.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib," ungkap Ronald.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS