Polres Simalungun Capai Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Tahun 2023

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung mengatakan capaian predikat zona hijau pelayanan publik dalam penyerahan hasil penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diterima Polres Simalungun dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) merupakan gambaran besar dimana masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari kepolisian sektor (Polsek) dalam lingkup pemerintah daerah (Pemda) Simalungun. (foto : Dokumentasi Humas Polres Simalungun)

PARBOABOA, Simalungun- Kepolisian Resor (Polres) Daerah Simalungun mencapai predikat zona hijau pelayanan publik berdasarkan hasil penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diterima Polres Simalungun dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Kepolisian Resor Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung mengatakan capaian status tersebut merupakan gambaran besar dimana masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari kepolisian sektor (Polsek) dalam lingkup pemerintah daerah (Pemda) Simalungun. Serta sudah menjadi kewajiban bagi Polres Simalungun untuk memberi pelayanan yang prima kepada masyarakatnya.

"Kita bersyukur di tahun 2022 kita dapat status ini (zona hijau) sehingga memberikan pandangan adanya peningkatan dalam pelayanan publik," ujarnya saat dikonfirmasi redaksi Parboaboa, Kamis (02/02/2023)

Kapolres mengatakan, ada 14 indikator penilaian yang masih menjadi catatan penting dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut agar segera diperbaiki. Sehingga ke depan Polres masih akan terus berbenah.

"Mudah-mudahan penghargaan ini bisa memotivasi kami untuk lebih meningkatkan pelayanan dan perbaikan lebih optimal," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi bagi institusi kepolisian agar ke depan terus memberikan pelayanan yang prima. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap korps berseragam coklat tersebut.

"Ini penting, apalagi saat ini banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian yang beredar di media sosial. Ini semua ungkapan kekecewaan masyarakat atas layanan yang mereka dapatkan," ungkapnya.

Ia menuturkan pemberian predikat zona hijau yang di terima Polres Simalungun dalam rangka Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI merupakan tantangan besar yang diemban salah satu Institusi Kepolisian Pemda di Sumut serta menjadi salah satu tugas mereka selaku pengawas pelayanan publik bagi instansi pemerintahan.

"Tentu harapannya agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya Simalungun yang mempunyai wilayah yang cukup luas," pungkasnya.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS