parboaboa

PPKM Darurat Resmi di Perpanjang Sampai 26 Juli

rini | Kesehatan | 20-07-2021

Presiden Jokowi saat mengumunkan perpanjangan PPKM

PARBOABOA, Jakarta - Presiden Jokowi memberikan pernyataan tentang penerapan PPKM Darurat Jawa Bali yang dimulai sejak 3 Juli.  Menurutnya PPKM adalah kebijakan yang tidak dapat dihindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.  Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam Konfrensi Pers di saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," jelas Jokowi.

Jokowi mengakui PPKM darurat berdampak terhadap penurunan penambahan kasus dan bed ratio occupancy (BOR) rumah sakit. Jokowi menyatakan selalu memantau dinamika di lapangan dan mendengar suara masyarakat yang tedampak PPKM darurat ini. Dan berjanji akan melakukan pembukaan bertahap mulai tanggal 26 Juli jika tren kasus semakin menurun.

Usaha di sektor informal akan diperbolehkan dibuka kembali setelah tanggal 26 Juli nanti dengan ketentuan waktu dan kapasitas pengunjung yang akan diatur oleh pemerintah daerah.

"Pasar tradisional yang jual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen," katanya.

“Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah," katanya.

Sektor-sektor usaha kecil seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau toko voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, usaha cuci mobil dan usaha kecil lainnya yang sejenis diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 yang pengaturannya, teknisnya diatur Pemda.

Di akhir, Jokowi mengajak masyarakat untuk bahu-membahu dan bersatu melawan COVID-19 ini.

"Memang ini situasi yang sangat berat, tapi dengan usaha keras bersama insyaallah kita terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," ujar Jokowi.

Editor : -

Tag : #nasional    #kesehatan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU