parboaboa

Preman Berkedok SPSI Pungli Pegawai Toko di Medan dengan Memaki dan Mendorong

Ari Bowo | Daerah | 04-02-2023

Pelaku pemerasan terhadap pegawai toko di kawasan Titi Kuning diamankan polisi. Pelaku melakukan pungli dengan modus uang organisasi buruh. (Dok Polsek Delitua)

PARBOABOA, Medan - Sebuah video yang menunjukkan seorang preman melakukan pungutan liar (pungli) pegawai toko di Jalan Besar Delitua Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, viral di media sosial. 

Video viral yang dilihat tim Parboaboa, Sabtu (04/02/2023), pelaku mendatangi korban yang merupakan pegawai toko dan meminta sejumlah uang. Korban menjelasan tidak bisa mengabulkan permintaannya, dan sedetik kemudian pelaku naik pitam dengan memaki dan mendorong. 

"Gak usah banyak kali tingkah kau," kata pelaku. 

Preman tersebut terus mengintimidasi dan memaksa pegawai toko. Tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya mengalah dan memberikan uang Rp20 ribu. 

Detik-detik pelaku memaksa pegawai toko untuk memberikan uang ini terekam dalam video ponsel dan begitu diunggah di media sosial langsung menjadi perhatian publik. 

Polisi yang mendapat informasi viral mengenai aksi pemerasan ini kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, pelaku pun ditangkap. 

"Terhadap pelaku pemerasan yang viral di media sosial instagram sudah ditangkap," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring ketika dikonfirmasi Parboaboa lewat seluler, Sabtu (4/2/2023) pagi. 

Pelaku yang ditangkap, Edi Saputra (44) warga Jalan Brigjen Katamso Medan. Dari tangannya polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp20 ribu. 

"Pelaku diamankan tak jauh dari lokasi. Dari pemeriksaan dia melakukan pemerasan dengan modus uang SPSI," ujar Irwanta. 

Kanit mengatakan pelaku kini telah menjalani penahanan di Polsek Delitua. Polisi menjeratnya dengan pasal 368 KUHP, ancaman sembilan tahun penjara. 

Editor : RW

Tag : #medan    #preman    #daerah    #spsi    #polsek deli tua    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU