parboaboa

Pro Kontra Fasum Jadi Lahan Parkir Ilegal di Sekitar Stasiun Gondangdia

Hari Setiawan | Metropolitan | 09-08-2023

Pejalan kaki di sekitar Jalan Habum, Kebon Sirih, Menteng, tepatnya di samping Stasiun Gondangdia mengeluhkan keberadaan parkir ilegal yang memanfaatkan badan jalan. (Foto: PARBOABOA/Hari Setiawan)

PARBOABOA, Jakarta - Pejalan kaki di sekitar Jalan Habum RT05/RW07, Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng Jakarta Pusat, tepatnya di samping stasiun Gondangdia mengeluhkan keberadaan lahan parkir ilegal yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum). 

Fasum jalan tersebut dijadikan masyarakat sekitar sebagai lahan parkir kendaraan roda dua.

Decky, salah seorang karyawan swasta mengaku terganggu terhadap parkir ilegal tersebut. Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan pada pagi hari menyulitkan pejalan kaki sepertinya. 

Decky bahkan terpaksa berjalan lebih ke tengah dan tentunya kondisi tersebut dapat membahayakan dirinya.

"Sudah pasti saya terganggu yah, apalagi kalau melintasi di pagi hari, terpaksa saya ke tengah jalan raya, karena trotoar di samping jalan raya dipakai pakiran motor, ini sangat berbahaya," ungkapnya kepada PARBOABOA, Rabu (09/08/2023).

Decky menyebut, kondisi tersebut terjadi sekitar 2 hingga 3 tahun lalu. Padahal dulunya di sana tidak boleh parkir kendaraan.

"Itu sudah dimanfaatkan oleh masyarakat seingat saya sejak masuk COVID-19," katanya.

Decky berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas terkait bisa menindaktegas ulah masyarakat yang memanfaatkan fasum menjadi lokasi parkir ilegal.

"Saya harap Pemprov DKI Jakarta bisa membuat solusi baru agar masyarakat tetap mengikuti aturan, apalagi boleh juga kalau bisa lahan parkiran ini dipindahkan ke tempat yang layak dan tidak melawan peraturan," harapnya.

Lain halnya dengan Toni, salah seorang penjaga parkiran di Jalan Habum, Kebon Sirih yang mengaku fasum yang digunakan sebagai parkir liar itu bisa menghidupi anak dan istrinya. Apalagi sebelumnya, Toni terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi COVID-19.

"Alhamdulillah ya saya bisa menyambung hidup dari sini. Saya bisa sekolahkan anak, bahkan saya berpindah profesi menjadi tukang penjaga parkiran. Saat pandemi, saya kena PHK massal di Senen, maka jadilah seperti ini," kata Toni menjawab PARBOABOA.

Meski mengakui pekerjaan yang ia jalani saat ini salah, namun Toni menyebut ia dan keluarga sangat terbantu dengan menjaga parkir di fasum tersebut.

"Awalnya sih saya enggak mau kerja di sini, tapi karena keadaan yang memaksa saya, apalagi saya ngikutin tetangga saya yang juga menjadi korban PHK. Saya juga sadar ini lahan negara, tapi masyarakat banyak yang parkir. Bagi saya ini peluang dan harus dimanfaatkan," jelasnya.

Toni berharap Pemprov DKI bisa memberikan peluang pekerjaan untuknya, agar tidak lagi menjadi tukang parkir ilegal.

"Saya harap Pemprov DKI membuka peluang tenaga kerja ya untuk saya warga Jakarta. Saya bekerja di sini hanya karena keadaan. Kalau hasil saya sehari saya tidak bisa diungkapkan," harapnya.

Sementara itu, Ketua RW07 Kebon Sirih, Hendra menceritakan awal mula adanya parkiran ilegal di kawasan tersebut.

Saat itu, ada proyek pembangunan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakpro.

"Dulu kan di sini tidak bisa dilalui karena ada alat berat. Seiring berjalannya waktu, ada segelintir pengendara roda 2 yang menitipkan motor di sini. Akhirnya sampai sekarang banyak yang parkir dan hal ini kami manfaatkan," katanya kepada PARBOABOA.

Hendra juga menyadari lahan parkiran yang dikelola oleh masyarakatnya ini merupakan fasilitas umum dan jalur transportasi masyarakat.

"Saya sadar salah, ini lahan negara, kita enggak ada pinjam pakai, langsung ekseskusi aja, manfaatkan peluang. Ya kalau mau digusur atau dipindahkan silahkan. Tapi pemerintah harus lihat, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan mereka dengan adanya parkiran ini," ungkapnya.

Hendra juga mengungkapkan, pendapatan dari parkiran liar ini mencapai Rp500 ribu per hari, dengan jumlah motor yang parkir di atas 100 unit

"Pendapatan ini sekitar Rp500 ribu ya per hari, harga parkiranya ini Rp5 ribu, jauh berbeda dengan harga parkiran formal. Ada kurang lebih 100 motor dan kita bagi rata uang ini untuk masjid, kepemudaan, pekerja kurang lebih ada 20 orang dan uang sosial lainnya. Jadi saya tegaskan parkiran ini bisa menghidupi masyarakat!" tegasnya.

Pandangan Pengamat Kebijakan Publik

Parkir ilegal yang memanfaatkan badan jalan di dekat Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat. (Foto: PARBOABOA/Hari Setiawan) 

Merespons permasalahan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Ucok Sky menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menciptakan lapangan kerja, sehingga masyarakat tidak memanfaatkan fasum menjadi lahan parkir ilegal.

"Sarannya silahkan dibuatkan lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat. Itu yang sangat dibutuhkan saat ini," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (09/08/2023).

Ucok Sky juga menyoroti kinerja Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta yang tidak mengetahui keberadaan lahan parkir ilegal di atas fasum itu. Apalagi kondisi itu telah berlangsung tahunan, dan belum ada kebijakan yang diambil.

"Salah paling besar selain Pj (penjabat) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono yaitu kinerja BPAD, ini sudah hampir tahunan loh, belum ada kebijakan baru, semuanya tidur nyenyak. Kalau masyarakat tetap mau dipekerjakan menjadi penjaga parkian motor ya silahkan dibuatkan MoU untuk pinjam pakai. Jadi masyarakat tidak melanggar dan resmi," tegasnya.

Ucok Sky juga mengingatkan masyarakat di sekitar Stasiun Gondangdia untuk mengajukan kepada Pemprov DKI agar lahan parkiran bisa dipinjam pakai.

"Masyarakat sekitar stasiun silahkan mengajukan pengajuan disertai bukti ke BPAD bahwa adanya profesi ini bisa menyambung hidup masyarakat, sehingga lahan di Jalan Habum ini bisa dipinjampakaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta walaupun persyaratannya sulit dan lama," pungkasnya.

Sementara itu, PARBOABOA berusaha menghubungi pelaksana tugas Kepala BPAD DKI Jakarta, Lusi Herawati dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban dari keduanya.

Editor : Kurniati

Tag : #parkir ilegal    #parkir liar    #metropolitan    #fasilitas umum    #dinas perhubungan    #bpad    #stasiun gondangdia    #jakarta pusat   

BACA JUGA

BERITA TERBARU