Masyarakat Minta Pemko Pematang Siantar Realisasikan Lahan Baru TPU di Sitalasari

Salah satu titik pemakaman di TPU Kampung Kristen di Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Masyarakat Pematang Siantar menagih janji pemerintah setempat yang berencana membuka lahan baru seluas 5 ribu meter persegi di Kecamatan Sitalasari untuk tempat pemakaman umum (TPU).

Pasalnya hingga saat ini, belum ada titik terang dari Pemko Pematang Siantar merealisasikan rencana tersebut.

Salah seorang warga Jalan Nias, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, R Pandiangan (57) mengingatkan Pemko Pematang Siantar segera merealisasikan lahan baru untuk pemakaman di kota itu.

"Semoga disegerakan untuk penambahan lahan bagi pemakaman umum. Itu dari dulu dibutuhkan masyarakat," ujarnya kepada PARBOABOA, Sabtu (16/9/2023).

Pandiangan mengaku lahan pemakaman yang ada di Pematang Siantar, seperti di TPU Kampung Kristen dan Parsoburan banyak yang tumpang tindih. Hal itu ia rasakan, karena orang tua istrinya dikubur di sana.

"Terkhusus di TPU Kampung Kristen dan Parsoburan sudah begitu banyak dan tidak ada lagi tempat untuk pemakaman baru. Sehingga, jenazah akhirnya dikuburkan dengan tumpang tindih, seperti yang dialami oleh ibu istri saya yang meninggal tahun 2010," kesal Pandiangan.

Ia menduga tumpang tindih yang dilakukan pengelola TPU karena banyak dari keluarga yang belum membayar iuran.

"Alasannya selalu tidak dibayar sejak tahun 2015 makanya tindakan seperti itu (tumpang tindih) dilakukan pihak pengelola. Namun kami dari pihak keluarga yang meninggal memberikan bukti telah membayar, sehingga kuburan yang sempat di tumpang tindih diperbaiki," jelas Pandiangan.

Ia berharap pengelola TPU tidak akan mengulangi kejadian tersebut.

"Tidak sampai ke ranah hukum dan diselesaikan secara musyawarah bersama-sama dengan pihak keluarga yang kuburan sanak keluarga di atas kuburan ibu. Sebab mereka tidak tahu mereka melakukan tumpang tindih. Semoga tidak ada lagi dirasakan sama masyarakat yang lain," imbuh Pandiangan.

Sementara itu, salah seorang pengelola atau yang biasa disebut dengan mandur di TPU Parsoburan, Sibarani mengaku mengurus makam sesuai prosedur. Mandur biasanya ditunjuk oleh Dinas Sosial Pematang Siantar melalui UPTD Pemakaman.

"Secara prosedur pemakaman ini, masyarakat yang berduka diarahkan untuk mengurus terlebih dahulu surat izin pemakaman di sini (TPU Parsoburan) ke dinsos," ungkapnya, Sabtu (16/9/2023).

Ketika surat izin itu telah diberikan, kata Sibarani, dinas sosial akan memastikan kondisi lahan makam. Pasalnya, mandur tidak bisa sembarangan menguburkan masyarakat yang meninggal di TPU Parsoburan.

"Tugas kita memutuskan ada atau tidak makam yang kosong, jika ada yang kosong boleh dimakamkan di sini, tidak ada tumpang tindih di sini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman di Dinsos Pematang Siantar, Marlina Saragih mengaku tidak mengetahui rencana pemerintah untuk membuka lahan sebagai lokasi baru TPU.

"Belum tahu terkait membuka lahan baru sebagai lokasi tersebut, sebab kami berencana melakukannya di lahan eks PTPN III, konfirmasi ke aset aja. Selanjutnya bagian aset yang lebih memahami," katanya kepada PARBOABOA saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (16/9/2023).

Marlina juga mengingatkan mandur untuk tidak melakukan tumpang tindih kuburan di TPU, terutama bagi keluarga yang belum membayar iuran.

"Memang benar jika pihak keluarga tidak membayar iuran pemakaman di atas tiga tahun secara berturut-turut, akan dihubungi. Tapi tidak sampai ada tindakan langsung apalagi tumpang tindih. Jika pihak keluarga masih bisa sanggup membayarnya, pastinya kuburan tersebut akan tetap ada di sana, namun jika tidak sanggup, kita akan selesaikan secara musyawarah," tambahnya.

PARBOABOA mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Aset di BPKPD Kota Pematang Siantar, Alwi Adrian Lumbangaol terkait rencana lokasi baru TPU di Kecamatan Sitalasari. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan dari yang bersangkutan.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS