Rusia Dituduh Bunuh Tawanan Perang Ukrania yang tidak Bersenjata

Rusia melanggar Konvensi Jenewa karena membunuh tawanan perang Ukraina yang tak bersenjata. (Foto: Istock/Dimuse)

PARBOABOA, Jakarta - Tentara Rusia dituduh melakukan eksekusi mati terhadap tawanan perang ukrania yang tidak bersenjata. Padahal, dalam hukum perang, yang dikenal dengan istilah hors de combat, dilarang keras membunuh kombatan yang sakit, terdampar atau dalam kondisi tak berdaya. 

Informasi ini didapatkan dari sebuah video yang beredar di Ukrania, memperlihatkan adegan yang mengerikan, di mana sekelompok orang berseragam Rusia diduga mengeksekusi tawanan perang yang tidak bersenjata. 

Jaksa Ukraina merespons pembunuhan, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap hukum dan kebiasaan perang internasional. Mereka mendesak masyarakat internasional mengambil sikap tegas dengan melakukan penyelidikan yang menyeluruh.

Sejak invasi besar-besaran yang dilancarkan oleh Rusia pada Februari 2022, ketegangan antara Kiev dan Moskow semakin memuncak dengan saling tuduh terkait pelanggaran Konvensi Jenewa. 

Konvensi tersebut merupakan seperangkat undang-undang kemanusiaan internasional yang mengatur perilaku konflik bersenjata, khususnya perlakuan terhadap tawanan perang.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Minggu, (4/12/2023), Kantor Jaksa Agung Ukraina mengumumkan diluncurkannya penyelidikan pra-persidangan terkait pelanggaran hukum dan kebiasaan perang yang diduga dilakukan oleh pihak Rusia. 

Pernyataan tersebut menyoroti kejahatan internasional serius, terutama pembunuhan yang disengaja terhadap tawanan perang. 

Pihak jaksa agung Ukraina menegaskan bahwa data awal menunjukkan, penembakan terjadi di dekat desa Stepove di wilayah Donetsk timur Ukraina. Namun, belum ada rincian yang memperjelas siapa yang merekam video insiden tersebut dan kapan video itu diambil.

Konvensi Jenewa mencakup ketentuan-ketentuan yang menjaga hak-hak asasi manusia di tengah konflik bersenjata, dan melarang perlakuan yang tidak manusiawi terhadap tawanan perang. 

Pelanggaran terhadap konvensi tersebut dianggap sebagai tindakan serius yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum internasional.

Meskipun tuduhan pelanggaran Konvensi Jenewa oleh militer Rusia telah beredar luas, pihak militer Rusia hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atau komentar terbuka terkait tuduhan tersebut.

Editor: Rian
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS