parboaboa

Saling Lapor Warga Gurilla dengan Pihak PTPN Pasca Konflik

David Rumahorbo | Daerah | 08-06-2024

Saling lapor Warga Gurilla dengan Pihak PTPN 1V pasca konflik. (PARBOABOA: David Rumahorbo)

PARBOABOA, Pematangsiantar - Konflik antara masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Gurilla dengan pihak PTPN IV Regional I berujung saling lapor ke polisi.

PTPN IV Regional I melayangkan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh Peltu (Purn) Rasiono, Rabu (5/6/2024).

Legal PTPN IV Regional I, Donny Manurung mengungkapkan selama dua pekan, kondisi di Kebun Bangun Afdeling IV semakin mencekam dan terjadi pembacokan terhadap personil keamanan Kebun hingga luka parah.

“Kejadian pembacokan terjadi pada 5 Juni 2024 dengan korban Peltu (Purn) Rasiono, yang sehari-harinya merupakan Kepala Pengamanan Kebun Bangun," kata Donny kepada Parboaboa melalui pesan singkat, Kamis (6/6/2024).

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Siantar Martoba, Ricardo Rajagukguk membenarkan adanya pengaduan penganiayaan yang dilayangkan oleh PTPN IV. 

Ia menyatakan bahwa laporan pengaduan tersebut disampaikan sesaat setelah konflik. Pihak kepolisian, kata dia telah melakukan olah TKP pada saat itu juga.

“Setelah konflik, pihak PTPN melakukan laporan. Dan malam itu juga kita langsung olah TKP," Kata Ricardo kepada Parboaboa, Jumat (7/6/24). 

Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Tani Sejahtera (Futasi), Pangihutan Banjarnahor, menampik membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya saat bertemu dengan pihak PTPN. 

Adapun pertemuan tersebut kata dia, dilakukan karena selama seminggu belakangan rumah warga dilempari batu oleh oknum preman yang diduga disewa PTPN.

“Jadi masyarakat mengejar si pelempar tapi tidak ketemu," katanya kepada Parboaboa, Kamis (6/6/2024).

"Masyarakat tidak ada membawa senjata, justru segerombolan preman itu yang datang membawa senjata tajam, rotan, dan ada juga kayu," tambahnya.

Sebelumnya, Futasi melapor penganiayaan yang dialami oleh dua orang perempuan warga Kampung Baru, yaitu Silvia Ramadani dan Arta Tambunan.

Keduanya dianiaya saat terjadi konflik antara Futasi dengan PTPN, Rabu (5/6/2024) kemarin.   

Kepada Parboaboa, Humas Futasi, Johannes Simanjuntak menyampaikan salah satu pelaku penganiayaan atas nama Pendi Hulu telah ditangkap oleh kepolisian di Kelurahan Gurilla pada Kamis (6/6/2024) sekira Pukul 21.00 WIB.

Parboaboa mengonfirmasi kebenaran penangkapan terduga pelaku kepada Kanit Humas Polres Pematangsiantar, Maraden Pardede tetapi belum mendapat jawaban karena sedang berada di luar kota.

Editor : Gregorius Agung

Tag : #Konflik Gurilla    #Futasi    #Daerah    #Tanah Gurilla    #PTPN 1V   

BACA JUGA

BERITA TERBARU