parboaboa

Satgas PEN Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Bantuan Dana Covid-19 di Sumut

Sari | Daerah | 16-07-2022

Kaposko Satgas PEN Mabes Polri, Kombes Pol Rudi Heru Susanto saat memberikan keterangan di Polda (Mistar)

PARBOABOA, Medan – Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan bantuan dana Covid-19 yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Posko Satgas PEN Bareskrim Polri, Kombes Rudi Heru Susanto menyampaikan, kasus dugaan penyelewengan dana tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan difokuskan pada dua hal, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat dan insentif tenaga kesehatan.

"Masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan penyelewengan seperti meminta sejumlah uang untuk mengurus bantuan dari warga yang dilakukan secara kolektif,” katanya usai menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (15/7/2022).

Rudi menyebutkan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan saat pendistribusian BLT pada masyarakat.

"Kalau di bansos, yang menerima adalah orang yang punya kewenangan mengambil BLT. Tetapi, karena ada orang lain yang mewakili mengambil BLT dan dalam hal ini yg mewakili tersebut mengambil komisi. Misalnya kalau Rp 300.000 mendapat (komisi) Rp 20.000 jadi seperti itu. Tetapi kalau sekian penerima kali Rp 20.000 itu jadi banyak," ujar Rudi.

Meski demikian, Rudi akan menyerahkan temuan tersebut ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), karena menurutnya hal tersebut terjadi karena telah disepakati kedua belah pihak.

"Cuma permasalahannya sekarang kalau sudah ada deal-deal antara orang yang menerima dengan pihak ketiga. Hal seperti itu lebih bagus diselesaikan melalui kawan-kawan yang ada di kewilayahan yaitu APIP," ujar Rudi.

Berikutnya, ia menduga ada penyelewengan terkait insentif yang diterima tenaga kesehatan, namun hal tersebut masih terus didalami oleh petugas.

"Insentif dokter yang bekerja itu hanya mis saja belum menerima. Mungkin menyelip di mana. Nah, ini dari Inspektorat harus mengawasi ini. Harusnya, insentif itu kan sudah ada anggarannya, tinggal harus sampai. Tetapi mungkin terhenti di mana hingga harus dilakukan penyelidikan," ujar Rudi.

Saat ini, satgas sedang menyoroti permasalahan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT yang terjadi di Deli Serdang.

"Kalau di Sumut, di Deli Serdang ya, itu ada permasalahan PKH, terus BLT. Tadi itu antara penerima dia tidak mau ambil di bank atau di kantor pos tapi dia nyuruh orang. Tapi dia mau beri komisi, nah komisi-komisi itulah yang sebetulnya tidak boleh," sebut Rudi.

Rudi menegaskan, dalam mensukseskan program PEN terkait dengan penyaluran anggaran negara untuk penanggulangan Covid-19, harus tepat sasaran, berdaya guna, dan tidak ada tindakan korupsi.

Editor : -

Tag : #penyelewengan dana covid    #satgas pen    #daerah    #bareskrim polri    #polda sumut    #BLT    #PKH    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU