Sebanyak 2.945 Kecelakaan Terjadi Selama Arus Mudik 2022

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok: Republika.co.id)

PARBOABOA – Dimasa arus mudik Lebaran 2022, Posko Operasi Ketupat tahun 2022 melaporkan bahwa sebanyak 51 kecelakaan terjadi di Jalan Tol. Jumlah ini terhitung sejak tanggal 23 April sampai 2 Mei 2022.

Sementara itu, untuk di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian.

"Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo,pada Rabu (4/5).

Jika ditotal, keseluruhan kecelakaan yang ada di tol dan non-tol terjadi sebanyak 2.945. Angka tersebut turun 1 persen dibanding tahun sebelumnya yang terdapat larangan mudik untuk masyarakat.

Meskipun demkian, angka tersebut masuk ke dalam angka kecelakaan yang tinggi.

Dedi menjelaskan bahwa untuk korban meninggal dunia dan luka-luka mengalami penurunan.

"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," jelas Dedi.

Dedi juga menambahkan agar Korlantas Polri dapat menghimbau seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik. Hal ini bertujuan agar angka kecelakaan dalam arus balik tidak sebanyak tahun lalu.

Adapun tanggal puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 6 Mei 2022 sampai 8 Mei 2022.

"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9" tutup Dedi.

Untuk menghadapi arus balik ini, polisi juga telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan jalan, seperti One way dan Contraflow.

Adapun prediksi dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan, puncak arus balik menuju Jaodetabek dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1443 H terjadi pada hari Minggu (8/5).

Dengan jumlah prediksi kendaraan yang kembali dari Jabodetabek sebanyak 269.444, naik 56,3% dari lalu lintas normal di periode November 2021.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS