parboaboa

Seorang Wanita Mengaku Mau Ditiduri oknum Kapolsek agar Ayahnya yang Ditahan dapat Bebas

Maraden | Daerah | 18-10-2021

Ilustrasi polisi tiduri putri tersangka.

PARBOABOA, Palu – Seorang wanita berinisial S (20) di Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat pengakuan yang mengejutkan. Dia mengaku rela ditiduri oleh oknum polisi demi kebebasan orangtuanya.

S mengaku dirayu berkali-kali oleh seorang oknum polisi yang menjabat Kapolsek Parigi, Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan dijanjikan imbalan kebebasan ayahnya yang tengah ditahan di polsek.

"Saya datang malam hari dengan mama. Terus dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'. Terus beberapa minggu kemudian dia mengatakan itu lagi. Dia rayu lagi, dia bilang, nanti dibantu kalau misalnya saya mau temani dia tidur," ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).

S mengaku pada awalnya tidak mau menuruti bujuk rayu Iptu IDGN. Namun, selama hampir 3 pekan oknum Kapolsek itu terus berupaya membujuk S, dengan iming-iming ayahnya yang berstatus tersangka akan dibebaskan.

S yang ingin ayahnya segera dibebaskan dari Polsek pun akhirnya termakan bujuk rayu Iptu IDGN. S merasa prihatin dengan kondisi ayahnya selama ditahanan Polsek.

S pun akhirnya menuruti rayuan Iptu IDGN. Mereka lantas bertemu di salah satu hotel. Setelah melakukan aksi mesumnya, S mengaku diberikan sejumlah uang oleh IPTU IDGN.

"Akhirnya saya mau. Dia lalu kasih saya uang. Dia bilang ini bukan untuk membayar kamu. Ini untuk Mama kamu, dia bilang untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Beberapa hari sesudahnya, belum sampai menepati janji untuk membebaskan ayah S , Iptu IDGN malah kembali mengajak tidur S. Karena besarnya harapan S untuk kebebasan ayahnya, dia pun kembali menuruti kemauan Iptu IDGN.

"Dia ajak lagi untuk kedua kalinya. Saya memang sangat berharap dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi mengatakan tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat melalui WhatsApp yang berisi rayuan mesra Iptu IDGN dengan S.

"Hasil investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah bukti percakapan melalui WhatsApp," ujar Kombes Didik Supranoto, Sabtu (16/10).

Didik menyebut saat ini, tim investigasi masih terus bekerja. Tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini.

"Untuk alat bukti yang lainnya belum ada didapatkan," imbuhnya.

Editor : -

Tag : #daerah    #sulawesi tengah    #polsek parigi    #kapolsek parigi    #polisi mesum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU