parboaboa

Skuter Seliweran di Jalan Siantar, Haruskah Dibiarkan atau Diberi Sanksi

Wulan | Daerah | 02-08-2022

Pengguna skuter listrik yang masuk ke jalan raya (Dok Parboaboa)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pengendara skuter terlihat bebas berkeliaran di lalu lintas jalan Kota Pematang Siantar. Menggunakan helm, mereka menyalip dan ngebut di antara mobil dan sepeda motor di sekitar kawasan Jalan Kartini dan Jalan Haji Adam Malik.

Ramainya pengendara skuter di jalan besar perkotaan, menimbulkan kekhawatiran. Seperti yang diungkapkan salah seorang pengguna roda empat, Dimas penduduk Siantar. Ia mengaku takut menabrak saat berpapasan dengan mereka.

“Ya takut saja. Antara mereka yang menabrak, atau kami yang menabrak,” katanya memberi tanggapan saat ditanya Tim PARBOABOA, Selasa (02/08/2022).

Menurut Dimas, pengguna skuter yang berkendara di jalur lintas kendaraan merupakan gangguan, karena mereka sering menguasai badan jalan jika sedang bergerombolan dan terkadang menyalip.

“Bahkan sampai berkendara di tengah jalan. Itu kan membahayakan keselamatan, ” jelasnya.

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan aturan lewat Permenhub No. PM 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, yang hanya boleh dioperasional di jalur khusus atau kawasan tertentu dan bukan jalan raya.

Terkait hal tersebut, Tim PARBOABOA melakukan wawancara dengan Kepala Dinas Perhubungan Pematang Siantar, Kartini Batubara di kantor Walikota, ia menjawab, jika persoalan operasional skuter bukan ranahnya.

“Itu hubungannya bukan dengan kami ya, kami hanya izin jalan raya seperti angkutan kota. Kami juga tidak bisa menindak, izinnya tidak ada dari kami,” jelasnya.

Kartini juga menjelaskan, jika kewenangan terkait menindak atau memberikan sanksi adalah bagian Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kota Pematang Siantar.

“Kalau itu menyalahi UU silahkan tanya saja ke Satlantas. Kami di sini tidak bisa menindak itu, razia itu bukan bagian dari kami,” tandasnya.

Konfirmasi dilakukan langsung dengan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pematang Siantar, AKP Relina Lumbangaol untuk menanyakan terkait banyaknya pengendara skuter di jalan raya utama Kota Pematang Siantar. Lewat pesan singkat whatsapp, ia hanya menjawab “Oh ya, makasih infonya, nanti kita cek ya,” terangnya.

Editor : -

Tag : #skuter    #polres pematang siantar    #daerah    #kemenhub ri    #satlantas pematang siantar    #akp relina lumbangaol    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU