Sudah Parkir Berlangganan Masih Diminta Biaya Parkir, Netizen: Mending Nggak Usah!

Tangkapan layar video viral mengenai juru parkir yang masih meminta biaya pakir walaupun pengguna kendaraan sudah menggunakan stiker berlangganan. (Foto: PARBOABOA/@Medantalk)

PARBOABOA, Medan – Beredar banyak video di media sosial yang memperlihatkan bagaimana pelaksanaan parkir berlangganan yang masih diminta biaya.

Misalnya sebuah video yang diambil di salah satu lokasi di Bundaran SIB Medan, di mana seorang juru parkir meminta biaya parkir kepada pengendara yang sudah menggunakan stiker parkir berlangganan.

Dalam video itu, juru parkir mengatakan bahwa biaya parkir berlangganan hanya berlaku untuk badan jalan.

Sedangkan jika kendaraan parkir di depan ruko seperti di lokasi itu maka ada biaya parkir lainnya yang harus dibayarkan.

Juru parkir itu juga mengatakan bahwa mereka yang meminta parkir di depan ruko terhubung dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bukan Dinas Perhubungan (Dishub).

Video lainnya, seorang juru parkir mengaku belum mendapatkan gaji dari Dinas Perhubungan (Dishub) sehingga pengguna stiker parkir berlangganan masih harus membayar.

Dalam video yang berlokasi di Jalan Krakatau Medan ini, juru parkir meminta biaya parkir dengan alasan belum ada gaji dari Dinas Perhubungan, sehingga pengendara diminta pengertiannya.

Akhirnya, secara terpaksa pengguna mobil membayarkan biaya parkir kendaraannya yang berada di depan apotek Jalan Krakatau.

Sebuah video lainnya juga beredar di media sosial, di mana seorang juru parkir mengaku walaupun ada kebijakan parkir berlangganan, ia masih diwajibkan melakukan setoran kepada bos nya sebesar Rp400 ribu per hari.

Sementara itu, Sub Koordinator Parkir Khusus, Dinas Perhubungan Kota Medan, M Zein Lubis meminta maaf atas masih banyaknya juru parkir yang meminta biaya parkir.

Padahal, aturan parkir berlangganan ini sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Juli 2024. Namun, masih ada saja juru parkir yang meminta biaya parkir.

Menurutnya, program Pemerintah Kota Medan itu masih baru dan belum diketahui oleh semua juru parkir yang ada di bawah naungan perusahaan outsourcing.

“Yang namanya program baru mungkin banyak juga jukir yang belum disampaikan perusahaan-perusahaannya,” ujar M Zein Lubis.

Pihaknya mengaku sudah memberikan arahan kepada para pihak ketiga atau outsourcing agar tidak lagi mengutip biaya parkir bagi pengguna kendaraan yang sudah menempelkan stiker parkir berlangganan.

Banyaknya video yang beredar di media sosial ini menuai kritikan dan komentar pedas dari netizen.

Pasalnya, kejadian seperti yang ada di video sudah diduga akan terjadi. Mengingat, kebijakan parkir berlangganan ini dinilai masih memiliki banyak kekurangan yang seharusnya dianalisis terlebih dahulu sebelum aturannya dikeluarkan.

Pantauan PARBOABOA. Selasa (09/07/2024) akun Instagram @sudirman_rt menuliskan, “dan terjadi lagi, kebijakan tanpa evaluasi yang penting cuan. Sudah tahu bakal begini, kebijakan parkirnya buat apa.”

Sementara akun Instagram @khopyan mengatakan, “Gampang kali ngomong mnta maaf, makanya pak sosialisasi itu jauh hari dulu sebelum penetapan. Jangan seperti nyelam dulu baru minum air.”

Akun Instagram lainnya @rixkyharahap memberikan komentar, “Jika ingin menerapkan program barcode parkir itu minimal edukasi ke semua jukir. Atau buat aja sistem jukir itu bagian lapangan pekerjaan dari pemerintah. Jadi uang gaji mereka dari hasil barcode langganan parkir itu. Bagaimana mungkin suatu proyek berhasil jika penghambatnya aja nggak diakalin dulu, bagaimana cara menghilangkannya.”

Akun Instagram lainnya @presiden_kertas mengatakan, “intinya nggak usah langganan.”

Editor: Fika
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS