parboaboa

Thailand Legalkan Warga Tanam Ganja di Rumah

Rini | Internasional | 26-01-2022

Ilustrasi ganja (dok ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

PARBOABOA, Thailand - Di beberapa negara Eropa, ganja sudah dilegalkan untuk ditanam, namun penggunaannya untuk keperluan medis dan konsumsi pribadi. Sedangkan di Asia penggunaan ganja masih masuk dalam daftar obat terlarang.

Namun Thailand membuat terobosan, dimana pemerintah di negara tersebut mencoret ganja dari daftar obat-obatan terlarang dan telah mengizinkan warga untuk menanam ganja di rumah masing-masing. Kendati demikian, ganja yang ditanam tersebut harus dilaporkan kepada pemerintah dan tidak untuk dikomersialkan.

Pelegalan ganja ini dilakukan Thailand sebagai langkah untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.

"Orang bisa menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah mereka, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut," kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul, seperti dikutip Reuters, Rabu (26/1).

Ganja yang ditanam dirumah harus digunakan untuk obat-obatan tradisional, nantinya pemerintah akan melakukan inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja tersebut.

Warga yang menanam ganja tanpa melapor ke pemerintah akan menghadapi hukuman denda hingga 20.000 baht atau sekitar Rp8,7 juta. Sedangkan mereka yang menjual tanpa izin akan didenda 300.000 baht atau sekitar Rp130 juta, penjara 3 tahun, atau keduanya.

Rencananya Kementrian Kesehatan akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.

Sebelumnya pada tahun 2018 Thailand juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperbolehkan penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan dan penelitian.

Editor : -

Tag : #legalisasi ganja    #thailand    #ganja untuk obat    #internasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU