parboaboa

Kenalan Dari MiChat, TNI Gadungan Bawa Kabur Motor Mahasiswa

Sarah | Daerah | 16-04-2022

Tampang seorang pria berinisial MI yang mengaku anggota TNI (Foto: Polres Binjai)

PARBOABOA, Binjai - Petugas Polsek Polres Binjai Timur menangkap seorang pria berinisial MI (27) atas kasus penipuan dan penggelapan.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan bahwa MI ditangkap karena telah membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa bernama Suraiya (24) yang baru saja dikenalnya lewat aplikasi MiChat.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Binjai Timur guna proses penyidikan," kata Junaidi, Jumat (15/4/2022).

Junaidi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/1/2022) lalu. Awalnya, korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan MiChat hingga berlanjut bertukar nomor handphone dan sering berkomunikasi lewat WhatsApp.

"Pelaku lalu mengajak pelapor bertemu di depan Binjai Super Mall. Pelaku mengaku sebagai seorang anggota TNI, yang bertugas di Aceh," jelasnya.

Setelah bertemu, Suraiya kemudian mengajak pria yang baru dikenalnya itu ke rumahnya  di Kecamatan Binjai Barat. Keduanya lalu pergi menggunakan sepada motor Honda Scoopy milik korban.

Setelah sampai, wanita 24 tahun itu mengajak pelaku membeli nasi bungkus. Namun di perjalanan setelah membeli nasi, pelaku mengajak Suraiya untuk singgah di Indomaret.

Sesampai di Indomaret, sambil memberikan uang, TNI gadungan itu menyuruh korban untuk masuk dan membelikannya susu Bear Brand. Namun saat keluar dari minimarket, wanita 24 tahun itu kaget karena dirinya tidak menemukan pelaku dan sepeda motor miliknya telah dibawa kabur.

Merasa tidak terima, Soraiya kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Binjai. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MI di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 01.45 WIB.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta," sebut Junaidi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 Subs 372 KUHPidana.

Editor : -

Tag : #tni gadungan    #binjai    #daerah    #polres binjai    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU