Tri Risma Pastikan Bantuan Bagi Anak Terdampak Pandemi Covid-19

Menteri Sosial Tri Rismaharini.

PARBOABOA, Jakarta – Tri Rismaharini, memastikan perlindungan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, termasuk anak-anak.

Menteri Sosial (Mensos) itu mengatakan pemerintah satt ini tengah mematangkan skema program perlindungan bagi anak yang terdampak pandemi Covid-19.

Pandemi yang dihadpi masyarakat ini menyebabkan banyak anak yang terpisah dengan orang tuanya, baik itu karena isolasi mandiri atau karena orang tuanya  yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Dikatakan Risma, negara perlu mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang terpisah dengan orang tua, termasuk anak yatim-piatu.

Pihaknya tengah membicarakan kemungkinan adanya alokasi anggaran untuk keperluan itu dengan pihak Kementerian Keuangan.

"Saya sudah berbicara dengan Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar membrrikan dukungan dari sisi anggaran," kata Risma di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

"Menyalurkan bantuan untuk anak-anak terdampak pandemi tersebut adalah kewajiban negara. Sebagaimana dalam konstitusi pada Pasal 34 UUD tahun 1945, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara," jelasnya.

Menurut Risma, pemerintah kini sedang mematangkan skema bantuan tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Risma juga mengatakan, tidak mudah memutuskan skema bantuan yang tepat disebabkan kondisi yang sangat beragam.

Bantuan sosial dari negara harus tetap memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, misalnya dengan merujuk pada data kependudukan.

Untuk anak yang identitas kependudukannya tercatat dengan baik di kartu keluarga, lebih mudah diproses secara administratif.

Namun, bagi yang tidak tercatat tentu membutuhkan prosedur lebih lanjut.

Sementara itu, data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 menunjukkan ada 11.045 anak menjadi yatim atau piatu serta yatim piatu. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS