sondang | Daerah | 23-08-2021
Untuk Wilayah Jawa-Bali, Presiden Jokowi Terapkan PPKM
level 3
PARBOABOA,
Jakarta Milai 24 Agustus hingga 30 Agustus, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) mengatakan beberapa daerah dapat menurunkan level Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi 3.
Jokowi menjelaskan, untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali,
wilayah aglomerasi Jabdoetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa
wilayah kota/kab sudah bisa berada pada level.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerapkan PPKM
darurat saat kasus harian Covid-19 melonjak pada Juli 2021. Pemerintah kemudian
mengubah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, 3, dan 2.
PPKM dengan level ini kemudian dievaluasi per minggu.
Terhitung pemerintah telah beberapa memperpanjang PPKM sejak diterapkan pada 20
Juli 2021.
Teranyar PPKM diperpanjang pada 9 Agustus hingga 16 Agustus
2021. Keputusan perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan perkembangan
penanganan Covid-19, seperti tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga
persentase bed occupancy rate (BOR).
Editor : -
Tag : #daerah #nasional