Usai Pamer Hasil Jambret di Medsos, Seorang Pria Paleman Meringis Ketika Ditangkap Polisi

Pria bernama M Farhan (20) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap atas kasus penjambretan.

PARBOABOA, Palembang – Polisi menangkap seorang pria bernama M Farhan (20) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) karena kasus penjambretan. Saat penangkapan,  Farhan berusaha melawan dan mencoba melarikan diri dari petugas unit Pidum. Akibatnya, polisi terpaksa menembak pelaku di bagian kakinya.

Farhan kerap memamerkan hasil penjambretan di media sosial (medsos). Setelah pelaku berhasil menjambret HP, ia menjualnya dan memamerkan uang hasil kejahatannya tersebut ke medsos. hal ini disampaikan oleh  Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi pada Rabu (25/8).

Pelaku sudah sangat membuat resah masyarakat. Lantaran farhan bersama rekannya berinisial DN sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Saat ini, polisi masih memburu DN.

Pelaku dapat ditangkap karena adanya laporan dari korban. Pada Rabu (30/6) sekitar pukul 19.30 WIB, pelajar berinisial PJ (14) dijambret persis di depan rumahnya di Jalan Pertahanan, Kecamatan Seberapa Ulu II, Palembang.

Pelaku merampas ponsel dari tangan korban yang sedang bermain ponsel di teras rumahnya. Pelaku lalu berlari dan kabur bersama pelaku DN yang sudah menunggu di atas motor.

Kemudian ayah korban sempat berusaha mengejar kedua pelaku. Namun, tidak terkejar sehingga membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang melalui pelapor ayahnya.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kertapati Palembang, langsung meringkus pelaku pelaku.

Pelaku kemudian mengaku bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online. Akibat kejahatan yang dilakukan, pelaku dikenal Pasal 363 ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS