Viral Petisi Boikot Saipul Jamil dari TV Nasional dan Youtube

Warga merasa Saipul Jamil tidak pantas kembali ke layar kaca.

PARBOABOA, Jakarta - Saipul Jamil yang baru saja selesai menjalani hukumannya di penjara, masih harus menanggung sanksi yang berasal dari masyarakat.

Sebelum Saipul mengungkapkan keinginannya untuk membuka akun YouTube pribadi dan mendapat beberapa tawaran untuk tampil di acara TV Nasional.

Sebuah petisi yang dibuat Petisi oleh akun Lets Talk and Enjoy dan diberi judul "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia tampil di televisi nasional dan YouTube" menjadi viral.

Hingga hari ini diketahui setidaknya 10 ribu orang sudah menanda tangani petisi itu.

Sebagai ungkapan kemarahan dan ketidaksetujuan untuk kembali melihat Saipul Jamil tampil di acara TV.

Boikot tersebut muncul karena warganet merasa bahwa banyaknya tawaran Saipul Jamil untuk muncul di layar kaca tidak pantas.

"Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak usia dini masih tampil dan disambut meriah, bahkan mengeluarkan lagu baru," tulisnya.

Kemunculannya di TV akan memunculkan rasa trauma kepada korbannya yang masih dibawah umur

"Dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, banyak berbagai stasiun tv akan mengundang demi rating semata, sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya, " ungkapnya.

Pada akhir petisi dituliskan jika pembuat petisi berharap agar KPI bisa mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait pemboikotan terhadap Saipul Jamil.

"Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!!  Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan, jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini  masih bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma, "tulisnya.

Sebelumnya pada 2016 Saipul Jamil dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 5 tahun, karena terbukti melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.

Tak hanya itu Saipul Jamil juga berusaha menyuap Majelis Hakin Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2017, sehingga hukumannya ditambah selama 3 tahun.

Namun karena menerima remisi selama 30 bulan, Saipul Jamil yang seharusnya bebas pada 2024 akhirnya bebas pada 2 September 2021.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS