WNI ke Singapura dan Arab Saudi Sudah Bebas Karantina

WNI kunjungan ke Singapura dan Arab Saudi tanpa karantina

PARBOABOA, Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) telah mendapat izin untuk memasuki Singapura tanpa harus menjalani karantina lebih dulu. Aturan ini mulai diberlakukan oleh Singapura mulai Minggu (28/11) mendatang.

“Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021).

Namun WNI pelaku perjalanan perlu melengkapi beberapa syarat yang ditetapkan negara tersebut, WNI wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap menggunakan vaksin yang diakui WHO, seperti Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.

Kemudian WNI juga wajib menunjukkan aplikasi Pedulilindungi dan membawa hasil tes PCR negatif maksimal 2 hari sebelum keberangkatan. Pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk memiliki asuransi Covid-19 dengan minimal jaminan 30.000 dollar Singapura untuk short term visitor atau kunjungan jangka pendek.

“Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor,” ucap Wiku.

Arab Saudi juga bebaskan karantina bagi WNI

Kunjungan tanpa karantina juga diberikan bagi WNI yang ingin berkunjung ke Arab Saudi. Aturan ini akan baru berlaku mulai Rabu (1/12) mendatang.

Ijin ini diberikan Arab Saudi tak hanya kepada Indonesia. beberapa negara lain seperti Pakistan, India, Brasil, Vietnam, dan Mesir juga akan mendapat perlakuan yang sama.

Sumber kementerian mengatakan bahwa mereka akan terus menerapkan pengecualian kepada negara-negara lain tergantung dari situasi Covid-19 di negara tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS