YPKH Pematang Siantar Sepakat Tidak Tutup Sekolah, Ini Syaratnya

Yayasan Pendidikan Kartini Handayani (YPKH) akhirnya memutuskan untuk tidak menutup yayasan pendidikannya setelah proses mediasi. (Foto: PARBOABOA/Calvin Siboro)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Yayasan Pendidikan Kartini Handayani (YPKH) akhirnya memutuskan untuk tidak menutup yayasan pendidikannya setelah proses mediasi bersama orang tua dan guru yang difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, Senin (12/6/2023).

Ketua Yayasan Pendidikan Kartini Handayani Pematang Siantar, Joni Phan menyatakan tetap membuka sekolah jenjang TK dan SD dengan sejumlah syarat. Salah satunya mengangkat salah seorang guru, boru Purba untuk menjadi kepala sekolah.

"Kalau dia (br Purba) mau jadi kepala sekolah, maka sekolahnya akan buka. Saya juga akan membayar gaji guru asalkan kepala sekolah diganti dan bertanggung jawab kepada dinas pendidikan,” katanya setelah dua jam mediasi.

Sementara itu setelah mediasi dan pernyataan dari Ketua YPKH, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pematang Siantar akhirnya menyatakan TK dan SD YPKH tetap dibuka.

“Setelah mendengar semua masukan dari orang tua murid, guru dan pihak Yayasan, kita sepakati kalau sekolah YPKH tetap dibuka. Anak-anak kita tetap bisa bersekolah di sini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, Rudol Barmen Manurung.

Orang tua murid yang hadir dalam mediasi juga mendukung upaya yayasan menyelesaikan permasalahan internal di YPKH. Salah seorang wali murid, Aruan mengaku senang sekolah tidak jadi ditutup.

"Hasil dari mediasi tadi membuat kami orang tua murid dan guru merasa senang. Karena tuntutan kami didengar oleh pihak Yayasan. Anak kami akhirnya dapat kembali bersekolah dengan tenang tanpa harus takut sekolahnya bakal tutup. Kami orang tua mendukung Yayasan sepenuhnya untuk melakukan bersih-bersih agar oknum yang mencoba
merusak sekolah dapat keluar dan yayasan dapat kembali mencetak anak-anak bangsa,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid di TK dan SD YPKH Pematang Siantar melakukan aksi demonstrasi memprotes rencana penutupan sekolah imbas konflik internal yang dilakukan oknum kepala sekolah sebelumnya.

Oknum kepala sekolah itu diduga menggunakan uang siswa untuk kepentingan pribadi dan tidak membayar gaji guru. Selain itu, oknum kepala sekolah juga diduga meminta uang les dari murid dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tanpa sepengetahuan Ketua Yayasan. 

Editor: Kurnia
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS