parboaboa

Abdul Rahim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sondang | Hukum | 30-12-2021

Abdul Rahim (49) mengaku disuntik vaksin COVID-19 sebanyak 17 kali. (TRIBUN-TIMUR.COM/NINING ANGREANI)

PARBOABOA, Pinrang – Polisi telah menetapkan Abdul Rahim (49) sebagai tersangka terkait kasus joki vaksin di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Abdul menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polres Pinrang, Rabu (29/12). Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan para saksi.

Usai pemeriksaan, pria yang mengaku di disuntik vaksin COVID-19 sebanyak 17 kali itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudara Abdul Rahim kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dengan dugaan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular junto Pasal 13b Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang Penanggulangan Wabah COVID-19," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi pada Rabu (29/12).

Penetapan ini berdasarkan bukti-bukti dari keterangan sejumlah saksi, mulai dari pengguna jasa hingga petugas vaksinator dan pihak Dinas Kesehatan Pinrang.

"Dari keterangan para saksi yang menjadi pengguna jasa, tersangka aktif menawarkan diri untuk menggantikan mereka dengan imbalan sejumlah uang, kemudian kasus ini juga oleh dinas kesehatan dianggap menghambat proses vaksinasi," jelasnya.

Meski demikian, Abdul tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian. Sebab, ancaman hukumannya hanya 1 tahun.

"Dia hanya dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya 1 tahun," tambahnya.

Sebelumnya, Abdul mengaku telah menggantikan 17 orang yang semestinya disuntik vaksin Corona. Kasus ini terkuak setelah video pengakuan Abdul viral di medsos.

Abdul sendiri mengakui telah menjadi joki vaksin COVID-19 selama 3 bulan. Dia mengaku disuntik vaksin jenis Sinovac dan AstraZeneca dan mendapatkan bayaran dari pihak yang diwakilinya.

Saat ini otoritas setempat sedang mengupayakan ada psikiater yang mendampingi Abdul. Diduga, motif Abdul menjadi joki vaksin Corona warga karena kebutuhan ekonomi. Polisi menyebut Abdul baru keluar dari penjara atas kasus pencurian.

Editor : -

Tag : #viral    #daerah    #covid19    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU