parboaboa

Bareskrim Akan Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai Kantor KPI

maraden | Hukum | 03-09-2021

Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

PARBOABOA, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan akan melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

"Saya sudah arahkan untuk dilidik," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Menurut Agus, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun, Agus belum merinci lebih lanjut terkait dengan proses penanganan perkara itu.

Diketahui, dalam perkara dugaan pencabulan hingga perundungan yang telah bertahun-tahun itu, korban mengaku sudah membuat pengaduan ke Komnas HAM melalui email, dan dinyatakan apa yang dialaminya sebagai tindak pidana yang bisa dilaporkan ke kepolisian.

Tercatat sudah dua kali korban melapor sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP) yakni wilayah hukum ke Polsek Gambir. Laporan pertama dibuat korban yakni pada 2019 dan laporan kedua pada tahun 2020. Namun laporan tersebut diabaikan pihak kepolisian dan menganggap itu urusan internal dilingkungan tempat pekerjaan.

Akhirnya korban buka suara ke publik pada awal September ini dengan membuat surat terbuka yang menyebut Presiden RI hingga Kapolri, barulah perkara itu menjadi perhatian lembaga terkait, terutama lembaga tempat korban bekerja.

Agus menerangkan, bahwasnya korban dapat membuatt laporan kembali ke kepolisian terkait dengan peristiwa perundungan dan pelecehan yang dialaminya. Laporan itu nantinya akan membantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.

"Kalau enggak ada laporan dari korbannya, kan sulit kami mengetahui kejadian itu," ujar Komjen Agus.

Editor : -

Tag : #kriminal    #hukum    #metropolitan    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU