PARBOABOA, Jakarta – Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional HAM telah selesai memeriksa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan selepas pemeriksaan, Selasa (26/7).
Akan tetapi, Anam enggan membeberkan lebih lanjut mengenai detail penembakan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan kesimpulan apapun kepada awak media mengenai penembakan tersebut.
"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," kata Anam.
Anam kemudian mengatakan bahwa berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Oleh karena itu, ucap Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan nantinya akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir. Sebab, Komnas HAM masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.
Sebagai informasi, Komnas HAM sebelumnya memanggil ajudan dari Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Para rombongan ajudan Ferdy Sambo terlihat tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (26/7/2022) Pukul 09.48 WIB. Namun, seorang ajudan diketahui mangkir dari panggilan Komnas HAM.
Kemudian, Lima ajudan Sambo diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB. Bharada E datang belakangan dan diperiksa selama 5 jam sebelum meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24.
Akan tetapi, Sebelum memeriksa para ajudan, Komnas HAM sudah terlebih dulu memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.
Editor: -