Cadangan Nikel di Indonesia Tinggal 15 Tahun Lagi, Pengamat Sarankan Pengelolaan Optimal

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (18/9/2023) mempredikasi bahwa umur nikel di Indonesia sekitar 15 tahun lagi di Indonesia. (Foto: iStock/ Lexy Wulur)

PARBOABOA, Jakarta – Nikel merupakan salah satu komoditas penting dalam industri, akan tetapi masalah ketersediaan masih menjadi masalah utama di Indonesia.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (18/9/2023) mempredikasi bahwa umur nikel di Indonesia sekitar 15 tahun lagi di Indonesia.

Dengan cadangan nikel yang saat ini mencapai 5,3 miliar ton dan potensi mencapai 17 miliar ton, perhitungan menunjukkan bahwa jika digunakan dalam tingkat produksi saat ini, sumber daya ini akan habis dalam waktu 15 tahun.

Menanggapi hal itu, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Putu Rusta Adijaya berpendapat bahwa kekhawatiran menteri ESDM ini adalah hal yang rasional.

Hal ini dikarenakan nikel merupakan sumber daya alam yang bersifat tidak dapat diperbaharui, sehingga penting untuk mengelola, mengawasi, dan memanfaatkannya dengan bijak.

Salah satu solusi yang disarankan adalah membangun smelter nikel yang baik. Namun, Putu menekankan pentingnya memiliki kajian terukur untuk menentukan jumlah smelter yang seharusnya dibangun.

Pembangunan smelter yang berlebihan dapat mempercepat penurunan cadangan nikel dan berdampak buruk pada lingkungan, termasuk banjir, tanah longsor, dan penurunan biodiversitas laut akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai.

Di samping itu, Indonesia memiliki komitmen untuk mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) pada tahun 2030.

Saat ini, progres menuju TPB baru mencapai 18%, sementara sisanya mengalami kemunduran atau stagnasi.

Oleh karena itu menurut Putu, penting untuk memastikan bahwa pengembangan industri nikel di Indonesia tetap sejalan dengan komitmen menuju TPB, yang melibatkan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan keberlanjutan.

Editor: Atikah Nurul Ummah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS