PARBOABOA, Jakarta - Jelang libur lebaran, minat masyarakat untuk membeli mobil bekas biasanya tergolong tinggi.
Fenomena ini berbanding lurus dengan tingkat mobilitas yang juga tinggi saat mudik, terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi.
Maka, dapat ditebak, antusiasme masyarakat mendapatkan mobil bekas jelang lebaran, salah satu peruntukannya adalah sebagai tunggangan saat mudik.
Beberapa perusahaan penyedia kredit kendaraan bermotor telah memprediksi situasi ini, sehingga menyediakan skema khusus pembiayaan mobil bekas.
PT Mandiri Utama Finance (MUF), misalnya. Perusahaan memproyeksi permintaan mobil bekas jelang lebaran 2024 mengalami kenaikan.
Direktur Utama Mandiri Utama Finance, Stanley Setia Atmadja mengatakan, di bulan Maret 2024, pihaknya menargetkan pembiayaan mobil bekas mencapai lebih dari Rp435 miliar.
Target ini bahkan naik sekitar 8 persen dari target bulan sebelumnya. Sementara itu, di tahun 2023 jelang lebaran, realisasi pembiayaan mencapai Rp470 miliar juga naik 8 persen dari bulan sebelumnya.
Tingginya permintaan mobil bekas ini tentu tidak boleh hanya menguntungkan salah satu pihak, dalam hal ini penjual. Pembeli atau pemakai juga harus mendapatkan manfaatnya.
Bagi konsumen, manfaat yang diharapkan adalah mobil bekas yang dibeli harus memberi kenyamanan dalam perjalanan, termasuk saat mudik dan arus balik lebaran.
Lantas untuk memastikan itu, konsumen harus cermat sebelum memutuskan untuk membeli mobil bekas. Melansir laman resmi Suzuki, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
Riset pasar
Sebelum mengambil keputusan membeli mobil bekas, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan riset pasar.
Buat perbandingan dari sejumlah mobil yang tersedia dan pilih kendaraan yang paling menjamin dari aspek kualitas dan kenyamanan.
Usahakan jangan terkecoh dengan penampilan luar, karena apa yang terlihat menarik tidak otomatis memberi kenyamanan saat berkendara. Intinya, jangan gegabah sebelum membeli kendaraan yang dibutuhkan.
Cek status kendaraan
Usai melakukan riset pasar, langkah berikut adalah mengecek status kendaraan atau mobil yang ingin dimiliki. Pastikan kelengkapan dan keakuratan surat-surat, seperti STNK dan BPKB.
Caranya dengan mendatangi langsung kantor samsat jika ingin mengecek secara offline dan mengunjungi situs resmi samsat jika ingin mengecek secara online.
Yang tidak kalah penting, saat mengecek status kendaraan, perhatikan bahwa kendaraan tidak sedang kena blokir jual, blokir tilang dan blokir hilang.
Membeli di pemiliknya langsung
Usahakan kendaraan yang ingin Anda miliki harus dibeli dari pemiliknya langsung. Selain untuk memastikan kualitasnya juga untuk menekan harga yang biasanya mencekik apabila dijual oleh pihak ketiga.
Prosesnya mungkin justru lebih menantang dan tidak mudah, tapi Anda perlu bersabar. Anda sabar untuk mengecek kendaraan dan negosiasi harga hingga mencapai kesepakatan.
Minta bantuan ahli
Jika Anda termasuk orang yang paham otomotif atau ahli mekanik, Anda dapat dengan mudah mengetahui kondisi komponen-komponen penting kendaraan.
Tetapi jika tidak, Anda perlu mengajak atau meminta bantuan ahli untuk mengecek mesin kendaraan, ekterior maupun interiornya.
Ingat, komponen-komponen di atas merupakan faktor penting untuk mengindentifikasi kerusakan kendaraan. Dengan meminta bantuan ahli, Anda menghindari hal-hal yang tidak beres termasuk jika ada kerusakan yang disembunyikan oleh penjualnya.
Minta bukti inspeksi
Bukti inspeksi adalah bukti pemeriksaan kualitas mobil bekas ke penjualnya. Di bukti inspeksi, akan tertera beberapa informasi penting seperti jarak tempuh kendaraan, daftar kerusakan, jumlah pemilik sebelumnya dan riwayat pemeriksaan.
Informasi-informasi ini harus Anda dapatkan dari penjualnya sebelum memutuskan untuk membelinya.
Itulah beberapa syarat penting yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli kendaraan/mobil bekas. Tanpa validasi yang akurat, mobil yang Anda miliki, termasuk yang digunakan saat mudik dan arus balik lebaran tidak mengecewakan performanya.