PARBOABOA, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI, Maruf Amin menekankan jika negosiasi antara pihak pemerintah dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya terus dilakukan.
Penekanan ini disampaikan Maruf Amin saat menghadiri pertemuan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Fakfak di Papua Barat pada Jumat, 14 Juli 2023.
Adapun negosiasi dilakukan dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang hingga kini masih disandera oleh KKB.
Menurutnya, jika langkah penyerangan secara langsung menggunakan kekuatan militer terhadap KKB pimpinan Egianus Kogoya dilakukan, maka akan berisiko tumbulnya banyak korban jiwa.
Oleh karenanya, guna menghindari hal tersebut, negosiasi dengan yang bersangkutan terus dilakukan melalui pemerintah daerah (Pemda) serta tokoh agama maupun masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Maruf mengungkapkan jika pada Kamis, 13 Juli 2023 dirinya telah menerima penjelasan dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait upaya pembebasan pilot Susi Air.
Adapun untuk hasilnya, Wapres meminta agar semua pihak sabar menunggu.
Kapolda Papua Yakin KKB Bebaskan Pilot Susi Air
Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri meyakini bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya bakal membebaskan pilot Susi Air.
Pernyataan ini disampaikan Mathius Fakhiri kepada awak media pada Jumat, 30 Juni 2023 di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan.
Menurutnya, Egianus Kogoya merupakan Orang Asli Papua (OAP), di mana, orang Papua selama ini dikenal memiliki hati nurani yang tinggi.
Diketahui, Philip Mark Mehrtens disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak Sabtu, 7 Februari 2023.
Dalam upaya pembebasan, negosiasi dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga KKB terus dilakukan.
Dia menjelaskan, negosiasi dilakukan karena seluruh pihak termasuk Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono tidak menginginkan adanya kekerasan senjata dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Sebab, lanjutnya, penggunaan kekerasan senjata dipastikan bakal berdampak kepada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pihaknya lebih mengutamakan jalur negosiasi dengan melibatkan pihak-pihak tersebut.
Editor: Maesa