Demi Melunasi Hutang, Sepasang Mahasiswa Rela Menjadi Kurir Narkoba

Klip sabu sabu (foto: vecteezy.com)

PARBOABOA, Jakarta - Kepolisian Kota Denpasar, Bali berhasil menungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan sepasang kekasih berinisial MN (20) dan RR (33).

Keduanya merupakan mahasiswa yang ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan memiliki sabu-sabu. Tersangka diduga merupakan seorang kurir narkoba, yang telah enam bulan menjalani pekerjaan menjadi kurir. 

"(Mereka diduga telah menjadi kurir) sekitar enam bulan," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan, Kamis (15/09/2022).

Peristiwa penangkapan bermula dari kecurigaan polisi yang melihat tingkah tersangka yang parkir sembarang saat sedang patroli di Jalan Serma Gede Sanglah, Denpasar. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas. 

“Kasus ini bermula saat polisi yang sedang patroli curiga dengan gelagat keduanya. Mereka parkir sembarangan di Jalan Serma Gede Sanglah, Kota Denpasar, Selasa (6/9) sekitar pukul 15.30 WITA. Polisi menghampiri dan memergoki RR membuang dua klip sabu ke pinggir jalan,” kata Pamungkas.

Dari penemuan dua klip sabu yang dibuang oleh RR, polisi selanjutnya melakukan penelusuran lebih jauh, polisi meminta kepada tersangka untuk ditunjukan tempat tinggal tersangka. 

Dari penggeledahan di tempat tinggal tersangka, polisi kembali menemukan 20 klip plastik sabu di dalam lemari. Sehingga ditotal, polisi menyita 185,28 gram barang bukti sabu dari tangan pelaku.

Bambang menambahkan, bahwa pelaku RR dan MN menjadi kurir narkoba dengan upah Rp50 ribu untuk paket kecil sampai Rp6 juta untuk paket besar, uang tersebut digunakan untuk melunasi hutang.

 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS