Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 26 Terduga Teroris Sepanjang Periode Desember 2022

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com)

PARBOABOA Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap 26 orang yang diduga teroris.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap 26 orang terduga teroris yang terdiri dari dua kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dilakukan di lima provinsi. 

"Penegakan hukum (Gakkum) pada Desember 2022 sebanyak 26 orang yang dilakukan Gakkum di lima provinsi di dua kelompok baik jaringan JI dan JAD," kata Ramadhan, pada Kamis (22/12/2022)

Sebelumnya, Densus 88 telah melakukan penangkapan pertama kali pada Kamis (01/12/2022) di wilayah Jawa Tengah. 

Dari penangkapan tersebut, Densus 88 telah mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku teroris dari jaringan JI. Ketujuh orang tersebut diketahui berinisial MGN, KA, PH, PM, JU, BDH, serta SA.

Kemudian, penangkapan kedua dilakukan pada Rabu (7/12/2022) usai terjadinya bom bunuh diri di Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar, Jawa Barat. Dari penangkapan kedua ini, Densus 88 telah mengamankan enam orang yang berinisial YD, AH, AS, DP, EJD, dan AM.

Keenam pelaku diduga teroris itu disebut masuk dalam jaringan JAD. Dan kini pelaku berinisial DP, EJD,dan AM masih dalam proses pemeriksaan. Sementara itu, pelaku berinisial YD,AS, dan AH telah dilakukan penahanan.

“Dalam pemeriksaan atas nama DP, EJD, DAN AM. Ini jaringannya adalah JAD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap sepuluh pelaku lainnya di wilayah Sumatera Utara. Kesepuluh pelaku tersebut yakni HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM, serta RT yang berasal dari jaringan JI.

Dan terakhir penangkapan di wilayah Sumatera Barat dan Riau. Mereka yakni WH dan SI yang berasal dari jaringan JI.

"Itu perkembangan yang dapat kami sampaikan terkait penegakan hukum di Desember 2022. Sebanyak 26 orang yang dilakukan penindakan di lima provinsi, di dua kelompok baik jaringan JI dan JAD," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS