rini | Daerah | 13-08-2021
PARBOABOA, Labura - Lima orang angota DPRD Labuhan
Batu Utara yang terjaring razia PPKM saat karaokean di salah satu Hotel di
Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8) lalu, resmi jadi tersangka karena
penyalahgunaan narkoba.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan
serangkaian pemeriksaan secara intensif.
"Iya (lima oknum) sudah tersangka," kata Kapolres
Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Saat razia kelima anggota DPRD tersebut diamankan bersama
12 orang lainnya.
Dari 17 orang yang diamankan, ada 14 orang yang positif
mengonsumsi narkoba. Sementara 3 sisanya adalah wanita pemandu lagu yang sempat
diamankan, namun akhirnya dipulangkan karena tak terbukti mengonsumsi narkoba.
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di
Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
"Hari ini resmi ditahan," ucap Putu Yudha
menegaskan.
Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan
masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
Putu menyebutkan sampai saat ini polisi masih melakukan
pengembangan kasus tersebut. Polisi tengah mengejar siapa pemasok pil ekstasi
kepada para tersangka.
"Kita masih pengembangan kasus. Jadi masih pemeriksaan
secara maraton. Kemungkinan besar akan bertambah tersangka. Kita libatkan BNN
(Badan Nasional Narkotika) juga untuk asesmen," ujarnya.
Editor : -
Tag : #daerah #hukum