Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Dinar Candy jadi tersanka kasus pornografi setelah protes perpanjangan PPKM

PARBOABOA, Jakarta Selatan - Atas aksi protes perpanjangan PPKM, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Penetapan sebagai tersangka tersebut setelah Dinar melakukan porno aksi menggunakan bikini dan turun ke jalan guna memprotes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Pemerintah.

"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Dinar Candy terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. 

Kasus ini bermula saat Dinar melakukan aksi protes perpanjangan penerapan PPKM Level 4.

Dalam aksinya, Dinar mengenakan bikini, masker, serta kaca mata. Ia membawa sebuah papan bertuliskan 'saya stres karena PPKM diperpanjang'.

Aksi itu direkam menggunakan handphone milik Dinar. Rekaman video itu lantas viral di media sosial.

Azis menilai apa yang dilakukan Dinar sebagai tindakan yang tidak terpuji, terlebih Indonesia sebagai negara yang majemuk memiliki norma agama dan budaya yang harus dipatuhi. Dimana apa yang dilakukan Dinar tidak mencerminkan budaya dan norma agama di Indonesia terlebih saat melakukan protes terhadap kebijakan yang diambil Pemerintah.

"Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, negara (yang menjunjung) norma-norma agama, norma-norma kesusilaan. Ini kita paling kental di negara kita ini, ya ini menjadi dasar," kata Kombes Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jl Wijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Meski kini statusnya sebagai tersangka, Dinar sendiri belum menjalani penahanan.

"Untuk sementara yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. Namun demikian, beberapa barang bukti yang dipakai oleh DInar Candy dalam aksi tersebut telah kita sita," tandasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS