parboaboa

Dinkes Madina Temukan 5 obat Sirup yang Dilarang BPOM Saat Melakukan Razia Ke Apotek

Krisna | Daerah | 24-10-2022

Dinas Madina temukan 5 obat sirup yang dilarang BPOM (Foto: iNews Sumut)

PARBOABOA, Mandailing Natal - Petugas gabungan di Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara menggelar razia obat sirup di apotek buntut larangan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ditemukan ada lima obat sirup yang dilarang beredar.

Kedatangan petugas Dinkes tersebut sempat membuat pegawai apotek terkejut. Dan dari hasil razia, petugas masih menjumpai sejumlah apotek yang masih menjual obat dalam bentuk sirup.

Bahkan ditemukan lima jenis obat yang dianggap berbahaya oleh BPOM. Karena obat tersebut mengandung zat etilen dan dietilen glikol.

Meski pun Dinkes madina melakukan razia petugas tidak melakukan penyitaan, namun petugas meminta pengelola apotek untuk menarik seluruh obat sirup dan untuk sementara waktu tidak menjualnya kepada masyarakat.

"Dari BPOM kan juga sudah diminta obat ini ditarik lagi oleh distributornya," pungkas Kadinkes Madina, Faisal Situmorang, Minggu (23/10/2022).

Faisah juga menjelaskan, bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya gagal ginjal akut pada balita dan anak-anak.

Editor : -

Tag : #madina    #gelar razia ke Apotek    #daerah    #gagal ginjal    #obat sirup    #dinkes   

BACA JUGA

BERITA TERBARU